Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Industri Farmasi Berharap pada Penguatan Rupiah

Ditambah lagi dengan persoalan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang membuat pembayaran klaim obat kepada industri farmasi sering mengalami keterlambatan.

Namun, di akhir 2018, sentimen positif mulai menghampiri industri obat-obatan seiring penguatan nilai tukar. Hingga saat ini, rupiah masih menunjukkan keperkasaannya.

Hal ini disebabkan hampir 90 persen bahan baku untuk pembuatan obat-obatan di dalam negeri masih mengandalkan impor.

"Sehingga ketika nilai tukar menguat, setidaknya beban biaya untuk membeli bahan baku sedikit berkurang," ujar Kepala Riset Bahana Sekuritas Lucky Ariesandi dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2019).

Namun, penguatan nilai tukar rupiah tak serta merta membuat produsen obat-obatan di dalam negeri bisa bernapas lega. Sebab, industri farmasi juga dipengaruhi oleh harga minyak dunia. Jika ke depan harga minyak dunia memperlihatkan trend meningkat, beban biaya akan naik. Jadi, penguatan nilai tukar sebenarnya tidak akan signifikan mengurangi beban biaya perusahaan jika harga minyak dunia merangkak naik.

Menurut Lucky, penguatan nilai tukar hanya akan mampu menutupi beban biaya akibat kenaikan harga minyak dunia.

"Namun bila harga minyak tidak mengalami kenaikan, penguatan nilai tukar rupiah akan sangat membantu produsen obat-obatan membukukan kinerja positif sepanjang 2019," kata Lucky.

Faktor lainnya yang ditunggu-tunggu industri farmasi adalah kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan pembengkakan defisit yang dialami BPJS kesehatan. Sebab, kata Lucky, defisit BPJS Kesehatan sangat mempengaruhi rantai pasokan dan alat kesehatan bagi pengguna BPJS sebagai pembeli terbesar obat-obatan dalam negeri.

Saat ini, ada beberapa jalan keluar yang ditengah dikaji oleh pemerintah. Salah satunya memberlakukan urun biaya, yakni tambahan biaya bagi peserta untuk rawat jalan dan rawat inap, sehingga tidak semua biaya ditanggung oleh pemerintah dalam hal ini BPJS.

Jalan keluar lainnya yang juga sedang dikaji adalah rencana menaikkan iuran BPJS kesehatan, yang langsung mendapat kritik dari masyarakat karena dinilai mengurangi kemampuan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Pemerintah juga pernah mengungkapkan akan melakukan evaluasi terhadap dana bagi hasil cukai tembakau untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, termasuk menutup defisit BPJS.

Lucky mengatakan, kebijakan penyelamatan BPJS kesehatan menjadi hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh produsen obat-obatan karena berpengaruh signifikan terhadap kinerja industri farmasi.

"Bila melihat faktor makro, perusahaan farmasi masih memiliki potensi pasar yang cukup besar dengan pertumbuhan penduduk Indonesia yang masih tinggi," kata Lucky.

Dari segi anggaran, pemerintah juga selalu menjaga alokasi budget untuk kesehatan sebesar 5 persen dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.

Dalam APBN 2019, pemerintah mengalokasikan total anggaran kesehatan sebesar Rp 123,1 triliun atau naik sekitar 10 persen dibanding belanja kesehatan tahun lalu.

Salah satu pos belanjanya akan digunakan untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang mendapat program Kartu Indonesia Sehat, yang ditargetkan mencapai 96,8 juta jiwa. Demi mengurangi impor, pemerintah juga telah merelaksasi daftar negatif investasi (DNI) untuk industri farmasi obat jadi dan industri alat kesehatan.

https://money.kompas.com/read/2019/05/06/103500326/-industri-farmasi-berharap-pada-penguatan-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke