Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Bakal Pindahkan Ibu Kota dari Jakarta, Bagaimana Alurnya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyatakan bakal merealisasikan rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta.

Untuk merealisasikan wacana tersebut, Jokowi dalam beberapa hari terakhir melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Kalimantan yang berpotensi menjadi ibu kota baru dari Indonesia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Negara (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, setidaknya lokasi pasti dari ibu kota baru harus sudah ditentukan pada 2019 ini. 

"Yang pasti 2019 ini semua kajian sudah selesai dan yang paling penting sudah ada keputusan," ujar Bambang di Kantor Staf Presiden di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Saat ini, terdapat dua wilayah yang menjadi kandidat kuat ibu kota baru, yaitu di kawasan Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur serta Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah.

Bambang mengatakan, setelah lokasi ibu kota baru sudah pasti, pemerintah bersama DPR bakal menggodok produk hukum yang diperlukan untuk mematangkan rencana pemindahan ibu kota.

"Proses berikutnya langsung konsultasi dengan DPR untuk bersama-sama menyepakati bentuk produk hukum apa yang diperlukan misalnya undang-undang maka langsung disiapkan rancangan undang-undangnya, lalu membahas, RUU tersebut merevisi undang-undang DKI Jakarta atau benar-benar undang-undang baru," ujar dia.

"Ini tentunya akan di periode 2019 sampai 2020," imbuhnya.

Pada 2020, yang perlu dipersiapkan adalah kesiapan lahan yang status tanah yang akan digunakan, juga menyiapkan berbagai infrastruktur dasar termasuk konektivitas dengan kota-kota di sekitar lokasi ibu kota baru.

Bambang mengatakan, agar pembangunan ibu kota baru berjalan secara efisien, seharusnya terdapat otoritas yang memegang kendali dari pembangunan awal hingga beroperasinya infrastruktur baru.

"Usulan kami memang ada satu badan otoritas, tapi akan dibahas di kabinet nanti bentuknya seperti apa yang terbaik, sehingga secara legal kuat tapi juga lincah karena tidak bisa kalau birokratis dan kaku sehingga pembangunan akan berjalan lambat," jelas Bambang.

Di periode yang sama, yaitu sepanjang 2019 hingga 2020 pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) juga direncanakan telah merampungkan tata ruang ibu kota baru. Sebab, tanah-tanah yang tadinya merupakan hak guna usaha atau yang dikelola oleh piha tertentu harus diubah menjadi wilayah perkotaan.

Bambang pun mengaku telah memiliki desain ibu kota yang menurutnya sudah cukup bagus untuk diterapkan di ibu kota baru kelak.

"Tapi (desain) tersebut akan terus diperbaiki sehingga kita punya masterplan dan infrastruktur dasar untuk kawasan pemerintahan dan ibu kota negara," ujar dia.

Di periode berikutnya, atau dari kurun waktu tahun 2020 hingga 2021, akan dimulai pembangunan untuk kawasan inti atau pusat pemerintahan seluas 2000 hektar juga kawasan kota secara keseluruhan yang seluas 40.000 hektar.

Sementara pada tiga tahun terakhir, yaitu pada 2022 hingga 2024 pembangunan infrastruktur dasar direncanakan sudah rampung dan mulai merambah pembangunan fasilitas pemerintahan, kawasan pendukung perumahan, serta kebutuhan komersial.

"Sehingga paling tidak 2024 sudah ada aktivitas pemindahan baik sebagian ataupun keseluruhan pemerintah ke ibu kota baru," tukas Bambang.

https://money.kompas.com/read/2019/05/13/142322326/jokowi-bakal-pindahkan-ibu-kota-dari-jakarta-bagaimana-alurnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke