Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan Tetap 7 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menahan tingkat bunga penjaminan untuk periode 15 Mei sampai 25 September 2019.

Tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank umum tetap di level 7 persen dan simpanan valas 2,25 persen. Sementara pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 9,5 persen,

“Ini akan berlaku dari tanggal 15 Mei sampai 25 September 2019," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Halim menjelaskan, tingkat bunga penjaminan dipertahankan karena tren suku simpanan perbankan yang melandai dan berada di level stabil. Selain itu, likuditas yang relatif membaik namun masih terdapat beberapa kecenderungan kenaikan.

“Hal ini terlihat dari loan to deposit ratio (LDR) bank umum yang turun dari 93,5 persen menjadi 93,27 persen,” ucap dia.

Selain itu, LPS juga memutuskan menahan suku bunga penjamin simpanan menyusul kondisi stabilitas keuangan (SSK) beraada dalam kondisi stabil. Meskipun memang ada beberapa tantangan dari luar negeri. 

"Biasanya ekonomi Indonesia itu lebih cepat tumbuhnya di semester satu. Tapi saya enggak tahu dengan ketidakpastian dengan dinaikannya tarif bea masuk dari 10 persen menjadi 25 persen," kata Halim. 

https://money.kompas.com/read/2019/05/13/190302926/lps-tahan-tingkat-bunga-penjaminan-tetap-7-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke