Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana Kelolaan Reksa Dana Syariah Naik 3 Kali Lipat

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga tanggal 9 Mei 2019 dana kelolaan reksa dana syariah tercatat meningkat 3 kali lipat mencapai Rp 35 triliun.

"Berdasarkan data kami, dana kelolaan reksa dana syariah meningkat hingga 3 kali lipat sejak 3 tahun terakhir hingga tanggal 9 Mei kemarin. Dari Rp 11 triliun menjadi Rp 35 triliun," ucap Sujanto di Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Sejalan dengan reksa dana syariah, reksa dana konvensional juga meningkat. Hingga tanggal 9 Mei 2019, tercatat meningkat menjadi 2.082 produk sebesar Rp 507 triliun. Meningkat signifikan sejak 3 tahun lalu yang hanya mencapai Rp 272 triliun.

Sujanto mengatakan, saat ini perkembangan reksa dana syariah telah mencapai 243 produk pilihan. Dana kelolaan yang paling besar berada dalam reksa dana saham senilai Rp 10,8 triliun.

"Diikuti dengan reksa dana syariah efek luar negeri senilai Rp 7,5 triliun, reksa dana pasar uang senilai Rp 5,21 triliun, dan reksa dana campuran senilai Rp 3,63 triliun," jelas Sujanto.

Investor pembeli reksa dana syariah pun meningkat menjadi 93.672 orang dan 470 institusi. Persebaran investor yang paling besar berada di pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta 23.410 orang, Jawa Barat 19.679 orang, dan Jawa Timur sekitar 11.000 orang.

Kendati meningkat, Sujanto menilai investor reksa dana syariah masih sangat kecil mengingat total keseluruhan investor Indonesia berada di angka 1.143.801 per akhir April 2019. Reksa dana syariah pun hanya 7 persen dari seluruh total produk kelolaaan reksa dana.

"Kalau dibandingkan dengan penduduk Indonesia, maka reksa dana hanya 0,4 dari populasi keseluruhan. Reksa dana syariah juga masih 7 persen dari total kelolaan produk reksa dana," tutur Sujanto.

https://money.kompas.com/read/2019/05/15/094200626/dana-kelolaan-reksa-dana-syariah-naik-3-kali-lipat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke