Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Garap Renovasi Masjid Istiqlal, Waskita Karya Kantongi Kontrak Rp 465 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (KOMPAS100: WSKT) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyepakati perjanjian paket pekerjaan Renovasi Masjid Istiqlal Jakarta.

Dengan demikian, Waskita Karya mengantongi kontrak sebesar Rp 465 miliar. Adapun proyek renovasi tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2020.

"Dengan dimulainya renovasi ini, wajah Masjid Istiqlal akan menjadi berubah seperti masjid-masjid terindah yang ada di seluruh dunia dan akan menjadi destinasi wisata di ibu kota,” jelas Director of Operation I Waskita Karya Didit Oemar Prihadi dalam keterangannya, Kamis (16/5/2019).

Ruang lingkup utama pekerjaan meliputi pembangunan gedung parkir, penataan kawasan, arsitektur, interior, renovasi sistem mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP). Waskita Karya juga akan mengerjakan penataan signage atau simbol untuk memberikan informasi.

Dalam penandatanganan perjanjian proyek tersebut, turut hadir Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga, dan Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.

Hadir pula Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, dan SVP Building Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk Septiawan Andri Purwanto.

https://money.kompas.com/read/2019/05/16/174500826/garap-renovasi-masjid-istiqlal-waskita-karya-kantongi-kontrak-rp-465-miliar

Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke