Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik 2019, Pembatasan Angkutan Barang di Ketapang-Gilimanuk Mulai 30 Mei

Meski, puncak arus mudik di pelabuhan baru terjadi pada tanggal 2 Juni 2019.

"Dengan pola arus mudik dan balik seperti ini, lembatasan kendaraan barang kalau nasional 30-31 Mei 2019 dan 1-2 Juni 2019, ternyata di sini belum arus mudik. Karena PM sudah sama, saat (tanggal) pelarangan tidak ada yang melakukan perjalanan," ujar Budi di Banyuwangi, Minggu (26/5/2019).

Sebagai informasi,  Kemenhub  telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2019 tentang Pengaturan lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran 2019. Peraturan ini akan mengoptimalkan pengunaan dan pergerakan lalu lintas pada beberapa ruas jalan tol dan nasional saat arus mudik  dan balik.

Mobil barang yang dikenakan pembatasan operasional adalah mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan; dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

Namun, Budi mengatakan, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhak tetap memberangkatkan angkutan barang jika memang kondisi kapal dalam keadaan kosong.

"Malau masih sesuai komoditas yang boleh menyeberang silahkan, kalau pagi ada diskresi dan memungkinkan daripada kapal kosong silahkan," ujar dia. 

Budi mengatakan, Permenhub terkait pembatasan angkutan barang yang berlaku tahun ini memang belum mempertimbangkan kondisi di Ketapang-Gilimanuk. Pada 2020 mendatang, pemerintah akan mengupayakan agar peratutan pembatasan angkutan barang di Ketapang-Gilimanuk tak lagi sama dengan yang berlaku di Jakarta.

https://money.kompas.com/read/2019/05/26/151600426/mudik-2019-pembatasan-angkutan-barang-di-ketapang-gilimanuk-mulai-30-mei

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke