Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama PNS 2019, Ini Jadwalnya

Dalam keppres tersebut ditetapkan waktu cuti bersama untuk PNS tahun 2019.

Seperti dilansir Kontan.co.id, Selasa (28/5), jadwal cuti bersama PNS 2019 mulai  3 Juni, 4 Juni, dan 7 Juni 2019 atau Senin, Selasa, dan Jumat sebagai cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah.

Sementara cuti bersama Natal adalah 24 Desember 2019.

Dalam beleid yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 27 Mei 2019 tersebut ditetapkan bahwa cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.

Kemudian bagi PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang diberikan.

Ketentuan aturan cuti bersama PNS ini juga berlaku untuk pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja. (Noverius Laoli)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah terbitkan Kepres cuti bersama Lebaran dan Natal 2019, berikut jadwalnya


https://money.kompas.com/read/2019/05/28/104644826/jokowi-teken-keppres-cuti-bersama-pns-2019-ini-jadwalnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke