Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peringkat Utang RI Naik, IPC Dapat Label Layak Investasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) menaikkan rating utang jangka panjang Indonesia dari BBB- menjadi BBB. Di saat yang sama, rating stand-alone credit PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC juga meningkat.

Berdasarkan review S&P, profile kredit IPC membaik dari BB+ menjadi BBB-. Dalam dunia investasi, peringkat BBB- dikategorikan sebagai peringkat investment grade atau layak investasi.

Hal tersebut ditulis S&P dalam review terbarunya.

"Penilaian ini berdasarkan pandangan bahwa kondisi perekonomian Indonesia yang lebih stabil akan mendukung perusahaan-perusahaan seperti IPC dalam meningkatkan pendapatan dan menekan gejolak arus kas (cash flow) mereka,” tulis S&P sebagaimana dikutip pada Sabtu (1/6/2019).

Direktur Utama IPC Elvyn G Masassya mengapresiasi penilaian tersebut. Menurut dia, kenaikan peringkat utang IPC menandakan kepercayaan investor global terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional yang dilaksanakan IPC.

"Salah satunya pembangunan Terminal Kijing di Kalimantan Barat, untuk meningkatkan konektivitas nasional,” kata Elvyn.

Pekan lalu, S&P menaikkan peringkat utang jangka panjang Indonesia atau sovereign credit rating Indonesia dari BBB- menjadi BBB dengan prospek stabil. Selain itu, S&P juga menaikkan peringkat utang Indonesia jangka pendek menjadi A-2 dari A-3.

Dalam penilaiannya, S&P menyebut ekonomi Indonesia secara konsisten mengungguli negara-negara lain dengan tingkat pendapatan yang serupa. Lembaga ini optimistis dengan kebijakan Indonesia yang stabil dan pengaturan fiskal yang hati-hati, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap kuat di tahun-tahun mendatang.

https://money.kompas.com/read/2019/06/01/172238826/peringkat-utang-ri-naik-ipc-dapat-label-layak-investasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke