Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, 8 Kesalahan pada CV yang Harus Dihindari

NEW YORK, KOMPAS.com - Tahapan pertama dalam melamar pekerjaan adalah menyusun CV. Nah, CV merupakan sarana yang baik untuk menunjukkan pencapaian Anda.

Akan tetapi, perlu diingat pula bahwa kesalahan dalam penulisan CV dapat berakibat pada kegagalan memperoleh pekerjaan impian.

Dilansir dari Business Insider, Selasa (4/6/2019), berikut ini adalah 8 kesalahan dalam penulisan CV yang harus Anda hindari.

1. Jangan cantumkan pengalaman kerja yang tidak relevan

Alyssa Gelbrand, pakar karier dan pendiri konsultan karier Resume Strategist menyatakan, pengalaman kerja terdahulu yang secara langsung tidak relevan dengan pekerjaan yang Anda bidik sebaiknya tidak dicantumkan dalam CV. Cantumkan pekerjaan atau keahlian yang relevan dengan pekerjaan yang Anda lamar.

Namun, Anda tetap bisa mencantumkan pengalaman kerja yang tidak relevan, hanya jika pengalaman itu benar-benar menunjukkan keahlian tambahan yang bisa diimplementasikan pada pekerjaan yang Anda lamar.

2. Jangan cantumkan hobi Anda

Dalam proses lamaran kerja, hobi seringkali tidak menjadi hal yang penting bagi perusahaan. Apabila hobi Anda tidak relevan dengan pekerjaan, lebih baik tidak usah mencantumkannya pada CV.

3. Jangan berbohong

Sebuah survei yang dilakukan CareerBuilder mengajukan pertanyaan pada 2.000 orang manajer perekrutan terkait kesalahan pada CV. Jawaban berupa kebohongan adalah yang paling banyak disebut.

Rosemary Haefner, direktur SDM di CareerBuilder menuturkan, kebohongan-kebohongan pada CV bisa jadi merupakan kompensasi dari kurangnya kualifikasi yang dimiliki pelamar terkait posisi yang diinginkan. Menurut Haefner, kandidat seharusnya berkonsentrasi pada keahlian yang bisa ditawarkan, bukan keahlian yang tak bisa ditawarkan.

"Manajer perekrutan lebih pemaaf dibandingkan yang dipikirkan oleh pencari kerja. Sekira 42 persen perusahaan yang disurvei mengatakan bakal mempertimbangkan kandidat yang memenuhi 3 dari 5 kualifikasi kunci untuk posisi tertentu," terang Haefner.

4. Jangan bertele-tele

"Ketika Anda menggunakan marjin 0,5 inci dan ukuran huruf 8 agar semua informasi dapat dimasukkan dalam satu halaman, ini adalah kegagalan total," jelas JT O'Donnell, pendiri Careerealism.com.

O'Donnell merekomendasikan banyak bagian yang lowong pada CV Anda. Selain itu, pastikan marjin tidak lebih dari 0,8 inci.

5. Hindari inkonsistensi format

Amanda Augustine, pakar karier dan juru bicara TopResume mengatakan, format CV Anda sama pentingnya dengan kontennya.

Menurut dia, format CV terbaik adalah yang memudahkan manajer HR membaca CV Anda dengan cepat, namun tetap bisa mengidentifikasi kualifikasi penting dan tujuan karier Anda. Ketika Anda memilih format tertentu, maka berkomitmenlah dengan format itu.

6. Jangan cantumkan akun media sosial jika...

Apabila tidak ada kaitannya dengan pekerjaan Anda, maka sebaiknya jangan mencantumkan tautan blog, laman Pinterest, Instagram, atau akun media sosial Anda lainnya.

"Kandidat yang memandang bahwa media sosial pribadi mereka berharga, ia sebetulnya menempatkan diri pada risiko tidak diterima," ungkap Tina Nicolai, pakar karier dan pendiri Resume Writers' Ink.

Namun demikian, Nicolai mendorong Anda untuk mencantumkan tautan yang relevan, misal profil LinkedIn Anda atau tautan profesional lainnya yang relevan dan berkaitan langsung dengan posisi yang Anda incar.

7. Jangan gunakan jenis huruf "jadul"

"Jangan gunakan jenis huruf seperti Times New Roman karena sudah ketinggalan zaman dan jadul. Gunakan jenis huruf standar seperti misalnya Arial," saran Amy Hoover, presiden Talent Zoo.

Hoover juga menyarankan Anda untuk memperhatikan ukuran huruf. Gunakan ukuran huruf yang terlihat bagus dan rapi, namun juga mudah untuk dibaca.

8. Jangan cantumkan IPK jika...

Ketika Anda sudah lulus dari jenjang pendidikan, nilai Anda sebenarnya sudah tidak terlalu penting lagi. Oleh karena itu, ada baiknya tidak menyertakan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jika tidak tinggi.

Anda boleh saja menyertakan IPK Anda jika mencapai 3,8 ke atas. Namun, jika Anda telat lulus atau IPK Anda tak sampai 3,8, lebih baik tidak usah disertakan dalam CV.

https://money.kompas.com/read/2019/06/04/080200026/catat-8-kesalahan-pada-cv-yang-harus-dihindari

Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke