Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sektor UMKM Bali Terdongkrak Produk Tembakau Alternatif

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bali terangkat oleh produk tembakau alternatif dan rokok elektrik. Jumlah toko yang menjual produk tersebut di beberapa kabupaten di Bali terus meningkat.

Keberadaan produk tersebut juga turut mendorong perkembangan sektor pariwisata di Bali, khususnya Kabupaten Badung. Hal ini tidak terlepas karena ketertarikan wisatawan mancanegara dalam mengonsumsi produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik yang diproduksi oleh pengusaha lokal.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebut, produk tembakau alternatif dapat terus berkembang serta membuka lapangan pekerjaan baru di wilayah tersebut.

Data Sensus Ekonomi 2016 menunjukkan, jumlah UMKM di Bali mencapai 481.853 unit. Secara keseluruhan, UMKM tersebut menyerap tenaga kerja hingga 1,23 juta orang.

Kota Denpasar menjadi wilayah dengan jumlah UMKM terbanyak yakni mencapai 20 persen, disusul Badung 16 persen, Gianyar 14 persen, Buleleng 13 persen, Karangasem 11 persen, Tabanan 10 persen, Jembrana 6 persen, serta Klungkung dan Bangli masing-masing 5 persen. 

Adapun data Asosiasi Vaporizer Bali menunjukkan hingga Oktober 2018, terdapat 58 anggota yang tergabung dalam asosiasi dan 18 orang distributor yang tersebar pada 72 titik di seluruh Bali. Adapun pengguna Vape di Bali secara keseluruhan mencapai 60.000 orang.

Wakil Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali IGN Indra Andhika mengatakan, produk tembakau alternatif memiliki prospek yang besar.

"Sektor inovatif ini akan menjadi peluang usaha yang besar ke depan mengingat posisi Bali yang sangat strategis di industri pariwisata nasional," kata Indra dalam keterangannya, Senin (10/6/2019).

Kementerian Keuangan telah menetapkan tarif cukai hasil tembakau produk tembakau alternatif dengan memasukannya sebagai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.010/2017.

Aturan ini kemudian direvisi oleh PMK 156/2018. Ketentuan cukai produk tembakau alternatif tersebut telah resmi berlaku sejak 1 Juli 2018.

https://money.kompas.com/read/2019/06/10/201600226/sektor-umkm-bali-terdongkrak-produk-tembakau-alternatif

Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke