Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemensos: Korban Bencana Alam yang Jatuh Miskin akan Dapat PKH

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat menjelaskan korban bencana alam seperti korban banjir di Konawe Utara karena dalam perjalanan waktu tentunya ada pergantian kepersertaan PKH.

“Pemerintah telah menetapkan jumlah KPM PKH 10 juta tentu ada yang keluar. Mereka yang telah keluar dari PKH akan diisi peserta baru,” kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/6/2019).

Pemerintah menargetkan  800.000 KPM PKH tergraduasi pada tahun ini yang dapat diisi peserta baru. Meski demikian, mereka (korban banjir) tetap akan menjalani serangkaian verifikasi yang ketat untuk memastikan kelayakan mereka.

"Setelah diverifikasi dan mereka yang jatuh miskin karena kehilangan aset akibat terkena bencana alam seperti banjir bandang memungkinkan untuk menjadi penerima PKH baru," katanya.

Harry menambahkan dalam PKH terdapat program PKH adaptif yang berfungsi untuk mengakomodir korban bencana alam menjadi perserta PKH baru. "Salah satu penerimanya yaitu para korban bencana atau kejadian luar biasa dan jatuh miskin yang kami sebut PKH adaptif," ujarnya.

Penerapan PKH Adaptif tersebut pernah dilakukan pemerintah terhadap 13 ribu keluarga yang terdampak bencana erupsi Gunung Sinabung tahun lalu.

Untuk bisa memastikan korban bencana layak mendapatkan PKH adaptif, Harry mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan dan verifikasi secara ketat.

"Pendamping akan melakukan pendataan. Mencatat mereka yang menjadi korban lalu di sesuaikan dengan kreteria keluarga tidak mampu," ucap Harry.

"Pendamping di daerah yang terkena becana harus berkerjasama dengan dinas terkait guna memastikan apakah korban tersebut benar benar layak mendapatkan PKH. Hal ini untuk memastikan pemberian bansos tersebut tepat sasaran," sambungnya.

Pendamping PKH juga diminta berkerja ekstra melayani masyarakat yang terkena bencana seperti memberikan bantuan dengan berkerjasama pilar sosial lainnya seperti taruna siaga bencana.

Sementara untuk LDP bagi pengungsi khususnya anak-anak di pengungsian, layanan ini diberikan oleh Tim LDP Kementerian Sosial, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan relawan lainnya.

"Tim juga melakukan pendataan kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, bayi dan balita. Untuk korban lansia, kami membentuk shelter lapangan lanjut usia di lokasi banjir untuk memberikan pelayanan bagi lansia berupa pelayanan kesehatan dasar, dukungan psikososial dan pendataan serta assesmen kebutuhan," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2019/06/16/151600426/kemensos--korban-bencana-alam-yang-jatuh-miskin-akan-dapat-pkh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke