Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Ajukan Kembali Wacana Pengenaan Cukai Plastik ke DPR

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI mengenai asumsi makro RAPBN 2020, Sri Mulyani mengungkapkan permohonannnya kepada DPR untuk memberikan restu atas pemungutan cukai yang sebenarnya sudah tercantum dalam UU APBN 2019.

"Kami tidak akan lupa memohon agar Komisi XI menjadwalkan konsultasi mengenai cukai plastik karena sudah ada di UU apbn namun belum membuat PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk melaksanakan karena harus melakukan konsultasi dengan anggota dewan," ujar dia di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Sebagai informasi, dalam anggaran penerimaan tahun ini pungutan cukai plastik ditargetkan sebesar Rp 500 miliar.  Angka tersebut sama dengan target penerimaan cukai plastik yang batal dieksekusi pada tahun fiskal 2018.

Sri Mulyani mengungkapkan, pemungutan cukai plastik merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk mengurangi konsumsi plastik. Pasalnya, dampak dari penggunaan plastik yang destruktif terhadap lingkungan begitu beragam. Sehingga aturan untuk pemungutan cukai ini harus segera diberlakukan.

"Kita semua tahu bahwa plastik banyak sekali dampaknya. Jadi kita coba untuk membuat policy untuk mengurangi konsumsi plastik dan instrumen yang paling cocok adalah cukai," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2019/06/17/192700226/sri-mulyani-ajukan-kembali-wacana-pengenaan-cukai-plastik-ke-dpr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke