JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat penerbangan sekaligus anggota Ombudsman, Alvin Lie meyakini maskapai asing enggan masuk dan beroperasi di Indonesia.
Ia menyebut kondisi sektor perhubungan udara Indonesia akan menjadi pertimbangkan maskapai asing untuk mengembangkan bisnis di Indonesia.
"Coba lihat sejak 2009 apa ada yang masuk? Padahal kita tidak larang," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
"Selain AirAsia itu 51 persen sahamnya Indonesia, 49 asing maksimalnya gitu. Tak ada yang masuk. Ada yang masuk waktu itu mencoba menghidupkan Mandala Airlines, dua tahun dia enggak kuat, cabut," sambungnya.
Alvin menilai iklim bisnis maskapai di Indonesia masih banyak menyimpan masalah. Salah satunya terkait kebijakan pemerintah yang dinilai kontraproduktif.
Ia menyebutkan, salah satu kebijakan yakni terkait kenaikan tarif batas bawah di satu sisi, dan penurunan tarif batas atas pesawat belum lama ini.
Kebijakan itu, menurut Alvin, membuat maskapai tidak leluasa memasang tarif. Padahal maskapai sedang dihantam persoalan keuangan akibat beban operasional yang tinggi.
"Kalau pasarnya terus berkembang, enggak usah Pak Jokowi (mengundang), maskapai asing sudah pasti akan masuk duluan," kata dia.
Faktanya ucap Alvin, tidak ada maskapai asing selain AirAsia yang masuk dan berbisnis di Indonesia. Justru kata dia, dalam beberapa tahun terakhir, maskapai-maskapai yang bertumbangan.
https://money.kompas.com/read/2019/06/19/185147126/maskapai-asing-disebut-enggan-masuk-ri-ini-alasannya
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan