Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gugat Uni Eropa ke WTO, Indonesia Seleksi 5 Firma Hukum Asing

Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan gugatan untuk menuntut WTO atas diloloskannya aturan pelaksanaan (delegated act) dari Arahan Energi Terbarukan II (Renewable Energy Directive/RED II) yang telah ditetapkan pada 10 Juni 2019 lalu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, saat ini tim yang telah dibentuk pemerintah tengah melakukan pemilihan firma hukum untuk melakukan proses gugatan melalui WTO.

"Tadi saya sudah meng-update saat ini tim kecil akan menetapkan kemungkinan dalam waktu dekat law firm-nya siapa. Jadi, kita sudah konsultasi dengan law firm, substansi apa dan masing-masing dan sebagainya," ujar dia ketika ditemui di Kementetian Koordinator Perekomian di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Dari sembilan firma hukum yang sudah dipilih, pemerintah telah mengerucutkan pilihan tersebut menjadi tinggal lima firma hukum yang tersisa. Namun, Oke belum ingin membuka firma hukum yang ditunjuk tersebut.

"Kita harus segera menunjuk karena law firm ini yang akan kita konsultasikan dengan tim ahli yang kita bentuk di sini. Sekarang dari yang 5 besar ini, urutan menurut dari hasil ini itu kebanyakan internasional," ujar dia.

Terkait pasal-pasal yang bakal digugat, Oke menjelaskan, semuanya bakal diserahkan pada firma hukum yang bersangkutan. Begitupula dengan waktu pengajuan gugatan bakal dilakukan.

Adapun dalam prosesnya, di awal Indonesia bakal melakukan konsultasi serta negosiasi dengan WTO. Pada tahap konsultasi, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi, seperti adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, atau bahkan tidak ada kesepakatan sama sekali.

"Kalau tidak ada kesepakatan tentunya akan meminta WTO untuk membentuk panel," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2019/06/19/213900826/gugat-uni-eropa-ke-wto-indonesia-seleksi-5-firma-hukum-asing

Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke