Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tambah Likuiditas Perbankan, BI Turunkan Giro Wajib Minimum

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 basis poin. Ini dilalukan guna menambah ketersediaan likuiditas perbankan untuk menyalurkan kredit.

Dengan demikian, GWM masing-masing menjadi 6,0 persen dan 4,5 persen. Adapun GWM Rerata masing-masing tetap sebesar 3 persen.

"Penurunan ini berlaku efektif mulai 1 Juni 2019," unar Gubernur BI Perry Warjiyo ketika memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Adapun BI melaporkan, likuiditas pada April 2019 cenderung terjaga meski terdapat indikasi penurunan pada Mei 2019. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 20,2 persen.

Sementara itu kinerja korporasi go public dinilai tetap baik ditopang kemampuan membayar yang terjaga.

"Ke depan, Bank Indonesia memandang terbuka ruang untuk mendorong pertumbuhan kredit tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan," jelas Perry.

Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan April 2019 tetap tinggi yakni 23,1 persen dan disertai rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 2,6 persen (gross) atau 1,2 persen (net).

Dari fungsi intermediasi, pertumbuhan kredit pada April 2019 tercatat 11,1 persen secara tahunan (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan kredit Maret 2019 sebesar 11,5 persen (yoy). Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2019 sebesar 6,6 persen, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Maret 2019 sebesar 7,2 persen. 

"Siklus kredit yang berada di bawah level optimum dan terdapatnya potensi peningkatan kredit memungkinkan berlanjutnya kebijakan makroprudensial akomodatif," jelas Perry.

BI pun memperkirakan kredit perbankan 2019 berada pada kisaran 10 hingga 12 persen (yoy) sedangkan DPK tumbuh dalam kisaran 8 hingga 10 persen.

https://money.kompas.com/read/2019/06/20/151900226/tambah-likuiditas-perbankan-bi-turunkan-giro-wajib-minimum

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke