Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RI Undang Singapura Investasi di Kawasan Perdagangan Bebas Karimun

SINGAPURA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia mengundang investor Singapura untuk berinvestasi di Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) Karimun.

Berbicara di acara Karimun Investment Meeting and Gala Dinner 2019 di Tower Club, Singapura, Rabu (19/06/2019), Duta Besar Indonesia untuk Singapura Ngurah Swajaya didampingi Kepala Badan Pengusahaan (BP) Karimun Cendra secara khusus menawarkan paket investasi di FTZ Karimun.

Dubes Ngurah dan Cendra meyakinkan 40 investor dan pelaku usaha Singapura mengenai potensi investasi Kepulauan Karimun yang didukung kondisi yang kondusif terkait ketersediaan Sumber Daya Manusia dan kedekatan geografis dengan Singapura.

Cendra menjelaskan ada tiga proyek yang ditawarkan ke investor Singapura, yaitu kompleks gudang terintegrasi, PT Kinaka Shipyard, dan pabrik modern pengembangan produk nanas.

Kompleks gudang terintegrasi fokus pada industri minyak dan gas serta kelautan seluas 30 hektar dan memerlukan investasi sebesar 12 juta Dolar Amerika.

PT Kinaka Shipyard yang terletak di Teluk Paku, Meral Barat, memiliki area seluas 20 hektar dan membutuhkan investasi sebesar 20 juta Dolar Amerika.

Sementara untuk pabrik modern pengembangan produk nanas memiliki ketersediaan lahan sampai dengan 2.000 hektar.

“Rencananya industri ini akan dimanfaatkan untuk memenuhi permintaan pasar domestik, Singapura, dan Malaysia," tambah Cendra.

Dubes Ngurah meyakinkan investor Singapura bahwa iklim investasi di Indonesia sangat kondusif dengan beberapa indikator positif seperti peningkatan indeks kompetitif, grade investasi dan stabilitas politik serta pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.

“Stabilitas politik terjaga baik terlihat dari keberhasilan pelaksanaan pemilu yang damai, pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia menjadi beberapa faktor penunjang potensi investasi di Indonesia," terangnya.

Beberapa investasi besar yang sudah beroperasi di Karimun antara lain galangan kapal, oil tanking dan fasilitas industri pembangunan platform pengeboran minyak dan gas bumi, lanjut Dubes Ngurah.

Adapun Kepulauan Karimun merupakan salah satu prioritas kerja sama bilateral Indonesia-Singapura dalam konteks pengembangan kerangka kerja sama atau Working Group (WG) Batam, Bintan, Karimun (BBK) Indonesia-Singapura (RISING) pada bidang investasi, perdagangan dan pariwisata.

Ada sekitar 20 investor Singapura menyatakan minatnya untuk meninjau secara langsung ketiga proyek yang ditawarkan Kawasan Perdagangan Bebas yang dikelola BP Karimun. Dubes Ngurah berharap apa yang dilakukan oleh BP Karimun merupakan contoh yang baik.

“Kita sekarang harus merubah paradigma, bukan hanya menjual potensi, namun harus menjual paket investasi konkrit dengan kemudahan, baik perijinan maupun infrastruktur penunjang dan bukan saja bicara potensi secara umum, namun kebih mendorong agar kegiatan ini menimbulkan kontak yang selanjutnya menjadi kontrak," ujarnya.

Diharapkan dengan adanya sinergi yang kuat antara KBRI Singapura, BP Karimun dan stakeholders terkait lainnya, investor semakin yakin untuk menanamkan modalnya di Karimun.

https://money.kompas.com/read/2019/06/20/170400926/ri-undang-singapura-investasi-di-kawasan-perdagangan-bebas-karimun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke