KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia berupaya menekan konsumsi tembakau dengan menaikkan cukai rokok jadi lebih tinggi. Akan tetapi, langkah ini malah membuat peredaran rokok ilegal merajalela di Negeri Jiran itu.
Dikutip dari The Star Online berdasarkan warta Bloomberg, Sabtu (22/6/2019), Malaysia memiliki persentade penjualan rokok ilegal tertinggi di dunia, yakni 59 persen dari total penjualan rokok. Menurut data Oxford Economics, sebanyak 1.000 rokok ilegal dibeli di Malaysia setiap menitnya.
Kondisi ini membuat pemerintah Malaysia kehilangan potensi penerimaan negara dari cukai sebesar 13,5 miliar ringgit atau setara sekira 3,3 miliar dollar AS atau kira-kira Rp 46,6 triliun. Ini terjadi sejak Malaysia menaikkan cukai rokok pada tahun 2015 silam.
Menurut kementerian kesehatan setempat, Malaysia berupaya mengurangi angka penyakit akibat rokok, seperti kanker dan jantung. Kedua penyakit ini adalah penyebab utama kematian di negara itu.
Sekitar 22,8 persen warga Malaysia berusia 15 tahub ke atas adalah perokok, berdasarkan data tahun 2015. Angka ini meningkat dibandimgkan 23,1 persen pada tahun 2011.
Perusahaan rokok British American Tobacco (BAT) melalaui unit usahanya di Malaysia telah sejak lama mengampanyekan anti kenaikan cukai. Menurut BAT, cukai rokok yang tinggi dapat memperburuk perdagangan tembakau ilegal.
Pada tahun 2018, pendapatan BAT di Malaysia anjlok 3,2 persen, akibat penurunan penjualan dan penutupan pabrik di dekat Kuala Lumpur. Sementara itu, pesaing BAT, yakni Japan Tobacco Inc menutup pabrik pula di Malaysia pada tahun 2017.
Studi yang dilakukan BAT menunjukkan sekira 598 juta bungkus rokok di Malaysia adalah ilegal pada tahun 2018. Hampir separuh konsumsi rokok di negara itu adalah rokok putih ilegal yang dibawa dari Indonesia, Filipina, dan Vietnam lantaran harganya lebih murah.
https://money.kompas.com/read/2019/06/22/171331726/cukai-tinggi-rokok-ilegal-marak-di-malaysia