Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cerita Rudy Ramli Bangkit Usai Kehilangan Bank Bali

Awalnya bank tersebut dalam kondisi sehat, hingga dinyatakan sebagai bank sakit dan diambil alih Standard Chartered. Padahal, menurut Rudy, bank tersebut tengah berjaya di masanya, di tahun 1999.

"Saya bisa dibilang lagi on top of the world, kemudian saya mutar ke bawah dunia tidak hanya sekali, sampai tujuh kali. Saya terperosok sampai tujuh kali," kata Rudy kepada Kompas.com.

Sejak saat itu kata Rudy, hidupnya luntang lantung seperti tak berarah. Kesehariannya tak diisi dengan kegiatan berarti, hanya main ke sana dan kemari, serta sesekali bermain golf. Ia tak bekerja maupun melanjutkan usaha apapun.

Di 2017, Rudy mulai bangkit. Ia baru bisa kembali menata hidup. Rudy kembali berbisnis dengan menggelola dua perusahaan. Salah satunya yakni PT Sarana Pembangunan Syariah yang baru didirikannya Desember 2018. Perusahaan tersebut bergerak di bidang teknologi finansial untuk pembayaran.

"Kita tidak mau kalah juga dengan perkembangan sekarang. Saya mau masuk ke tempat sistem pembayaran, lifestyle, chatting, saya mau bikin satu apps kayak gitu," kata Rudy.

Saat ini, Rudy juga merupakan salah satu pemegang saham PT Daya Network Lestari, pengelola jaringan ATM Alto.

Ia juga menjabat sebagai Presiden Direktur Alto Halodigital International (AHDI) yang merupakan anak usaha Alto yang bergerak sebagai penunjang sistem pembayaran dalam negeri atau pun cross border.

Ia berharap kegiatan bisnis yang dijalani saat ini mampu membuatnya bangkit dari keterpurukan.

"Saya harap saya punya otak masih bisa jalan," kata Rudy.

Rudy Ramli dan kontroversinya

Rudy sempat duduk di kursi pesakitan sebagai tersangka dalam kasus skandal cessie Bank Bali. Dalam kasus ini banyak nama besar yang terseret.

Skandal ini bermula saat Rudy yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Bank Bali kesulitan menagih piutangnya di sejumlah bank, yakni Bank Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum Nasional (BUM), dan Bank Tiara.

Adapun total piutang di tiga bank tersebut sekitar Rp 3 triliun. Ketiga bank tersebut kemudian dikelola oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Meski begitu, Bank Bali masih kesulitan mencairkan piutangnya.

Akhirnya, Rudy bekerja sama dengan PT Era Giat Prima (EGP), perusahaan milik Djoko S Tjandra, dalam bentuk perjanjian pengalihan (cessie) tagihan piutang. Bank Bali menjual seluruh tagihan pinjaman antarbanknya ke EGP pada 1999.

Setelah diverifikasi, tidak ditemukan indikasi ketidakwajaran transaksi SWAP sehingga BI dan BPPN setuju mengucurkan piutang Bank Bali sebesar Rp 905 miliar. Bank Bali hanya menerima Rp 359 miliar. Sisanya, masuk rekening Era Giat, sebagaimana dalam perjanjian mereka.

Namun, alih-alih menyerahkan surat-surat berharga pemerintah seusai janji, malah Bank Bali diminta memindahbukukan dana sebesar Rp 141 miliar ke EGP.

Pengelola Bank Bali saat itu, Standard Chartered Bank pun melaporkan adanya tambahan kerugian akibat pembayaran keluar dari bank dan ada upaya penjualan aset-aset bank oleh manajemen.

BPPN menolak untuk menerima kerugian tambahan tersebut sebagai bagian dari rekapitalisasi dan membentuk tim investigasi di bawah pengawasan International Review Committee untuk menginvestigasi kebenaran transaksi cessie. Termasuk meneliti dasar hukumnya, menelaah proses pengambilan keputusan atas transaksi, melakukan pemeriksaan, penelitian, pengumpulan data, dan penyelidikan terhadap pengalihan dana yang dilakukan Bank Bali ke EGP. 

Di tahun yang sama, Kejaksaan Agung membuka penyidikan dan mengusut skandal Bank Bali.

https://money.kompas.com/read/2019/06/24/113600726/cerita-rudy-ramli-bangkit-usai-kehilangan-bank-bali

Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke