Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Desa: Uang Bukan Satu-satunya Solusi Atasi Kesenjangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, pemerataan pembangunan dan mengentas kesenjangan menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi meningkat di tahun-tahun berikutnya.

Jika kesenjangan terus terjadi, maka pertumbuhan akan terhambat. Maka dari itu diperlukan penyaluran dana desa agar daerah tersebut dapat membangun infrastruktur maupun fasilitas yang dapat menunjang aktivitas dan perekonomian setempat.

Namun, kesenjangan tak akan teratasi hanya dengan menggelontorkan dana dalam jumlah besar sekalipun.

"Ternyata uang bukan satu-satunya solusi. Karena 60 persen kepala desa cuma lulusan SD dan SMP," ujar Eko di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Sejak program ini baru diterapkan pada 2015, dana desa hanya terserap 82,72 persen. Saat itu pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp 20,67 triliun atau Rp 280,3 juta perdesa.

Penyerapan dana desa tidak maksimal karena syarat pengucuran tahap ketiga adalah harus melampirkan hasil audit yang diterima. Saat itu, banyak kepala daerah yang tidak melampirkan penggunaan dana desa yang teraudit sehingga dana untuk tahapan ketiga tidak terserap.

"Tahun 2015 persoalan begitu banyak, tiap hari ada masalah dana desa. Banyak yang menyarankan program ini ditinjau kembali dan kepala desanya harus disiapkan dulu," kata Eko.

Namun, kata Eko, Presiden Joko Widodo kala itu menyatakan bahwa masalahnya bukan kepala desa siap atau tidak siap. Hal ini merupakan PR pemerintah untuk membuat kepala daerah ini mampu mengelola dana desa dengan baik dan laporan keuangan yang teraudit.

Meski tak terserap maksimal, tahun berikutnya pemerintah justru menambah dana desa hingga dua kali lipat menjadi Rp 46,98 triliun. Di sisi lain, pendampingan ke kepala desa pun ditingkatkan.

"Ternyata, kepala desa yang cuma tamatan SD dan SMP kalau kita dampingi juga mampu. Penyerapannya naik walau dana dinaikkan dua kali lipat," sebut Eko.

Saat itu, 2016, penyerapan dana desa naik signifikan menjadi 97,65 persen. Tahun-tahun berikutnya penyerapan terus naik hingga mencapai 99,03 persen pada 2018.

"Hal ini menunjukkan tata kelola yang lebih baik. Ini penyerapan tertinggi dari capaian kementerian lain," kata Eko.

https://money.kompas.com/read/2019/06/25/130852226/menteri-desa-uang-bukan-satu-satunya-solusi-atasi-kesenjangan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke