Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI: Berakhirnya Sidang Sengketa Pilpres Beri Sentimen Positif

Dalam sidang tersebut, majelis hakim MK menolak seluruh gugatan sengketa hasil pilpres yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut MK, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan, berakhirnya sengketa hasil pilpres tersebut memberikan sentimen positif bagi kondisi perekonomian dalam negeri. Pasalnya, hal tersebut bakal memberikan kepastian bagi investor dan pelaku ekonomi.

"Keputusan tersebut tentu bakal memberikan sentimen bagus bagi kondisi ekonomi. Hal ini karena bisa memberikan kepastikan hukum sehingga membuat investor tidak lagi wait and see," ujar Dody ketika ditemui di kompleks BI, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Sebelumnya, Ekonom Maybank Indonesia Myrdal Gunarto mengatakan, sentimen domestik atau dibacakannya putusan hasil akhir sidang MK tersebut menimbulkan reaksi positif investor terhadap kondisi politik yang stabil. Hasil keputusan MK tersebut akan mendominasi pergerakan rupiah hari ini.

"Rupiah diperkirakan akan menguat, meski relatif terbatas mengingat ini periode akhir bulan yang rawan profit taking di pasar keuangan maupun pemenuhan kebutuhan rutin dollar di periode akhir bulan dari pelaku bisnis maupun BUMN dan pemerintah," ujar Myrdal.

https://money.kompas.com/read/2019/06/28/163900826/bi--berakhirnya-sidang-sengketa-pilpres-beri-sentimen-positif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke