Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti membenarkan hal tersebut.

“Iya, benar (sudah dicairkan hari ini),” ujarnya seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019, pembayaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok dengan nilai yang sama dengan bulan Juni, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ini mencapai Rp 20 triliun.

Pembayaran gaji ke-13 memang dijadwalkan pada pertengahan tahun, tepatnya menjelang tahun ajaran baru pendidikan untuk menjadi penunjang biaya pendidikan anak-anak dari para aparatur sipil negara.

Pembayaran gaji ke-13 juga diharapkan menjadi stimulus bagi konsumsi masyarakat sehingga mendukung perekonomian secara keseluruhan.

Dengan efek-efek yang bergulir dari THR dan gaji ke-13 tersebut, Sri Mulyani meyakini, agregat permintaan konsumsi rumah tangga masih akan terjaga di atas 5 persen sehingga dapat tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua.

"Kemarin kan masih di atas 5 persen. Kita berharap tetap terjaga di atas 5 persen, bahkan mendekati 5,1 persen,” ucapnya.

Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 381,6 triliun untuk belanja pegawai sepanjang tahun ini dalam APBN 2019. Itu terdiri dari Rp 224,4 triliun untuk belanja pegawai kementerian dan lembaga (k/l) dan sebesar Rp 157,15 triliun untuk belanja pegawai non-k/l. (Grace Olivia)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Cek rekening Anda, gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan pensiunan telah cair

https://money.kompas.com/read/2019/07/02/100200026/pemerintah-cairkan-gaji-ke-13-untuk-pns-tni-polri-dan-pensiunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke