Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI: Pemerintah Harus Hapus PPN Tiket dan Avtur Jika Ingin Tiket Pesawat Murah

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan agar pemerintah memberi insentif ke maskapai agar harga tiket pesawat kembali terjangkau.

"Jika tarif tiket pesawat mau turun signifikan, maka pemerintah harus menghapus PPN tiket sebesar 10 persen, dan PPN avtur sebesar 10 persen juga. Di banyak negara tidak ada PPN tiket dan avtur," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2019).

Tulus menambahkan, pemerintah harus bersikap adil dalam mengatasi permasalahan ini.

"Jangan hanya maskapai saja yang diinjak agar tarifnya turun, tetapi pemerintah tidak mau bagi-bagi beban, alias mau menang sendiri," kata Tulus.

Tulus pun mengomentari cara pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat. Menurut dia, memaksa maskapai untuk menurunkan harga tiket penerbangan berbiaya rendah yang dilakukan pemerintah kurang tepat.

"Kebijakan pemerintah untuk menurunkan tiket pesawat diluar ketentuan regulasi soal TBA dan TBB, bisa menjadi kebijakan kontraproduktif, yakni sisi keberlanjutan finansial maskapai udara yang menjadi taruhannya. Dan endingnya konsumen justru akan dirugikan," ucap dia.

Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) dengan rute domestik pada Jumat (21/6/2019).

Namun, penurunan itu hanya berlaku di jam-jam tertentu saja. Besaran penurunan harga tiket pesawat itu pun belum diputusakan.

https://money.kompas.com/read/2019/07/03/120550926/ylki-pemerintah-harus-hapus-ppn-tiket-dan-avtur-jika-ingin-tiket-pesawat-murah

Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke