Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendapatan dari Cukai Plastik akan Digunakan untuk Pengolahan Sampah

“Tapi uang itu nantinya juga recycle lagi ke masyarakat. Dana-dana itu untuk pengelolaan sampah jadi dari situ. Dia jadi cost efektif bisa kendalikan sekaligus dapat dikembalikan ke masyarakat untuk mengelola kebijakan green tadi,” ujar Nasrudin di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Nasrudin menambahkan, besaran tarif cukai plastik masih dalam tahap pembahasan. Kebijakan ini diambil dalam rangka pengendalian sampah.

“(Cukai plastik) ini bukan mencari revenue, tapi memang sebagai instrumen pengendalian (sampah),” kata Nasrudin.

Rencananya, plastik yang akan dikenai cukai adalah kantong plastik sekali pakai yang ketebalannya di bawah 75 mikron. Meski begitu, besaran tarif cukai yang dikenakan pun berbeda.

Semakin ramah lingkungan atau mudah terurai, maka tarif cukainya semakin tinggi.

Misalnya, kantong plastik dengan waktu penguraian lebih dari 100 tahun akan dikenakan tarif cukai yang tinggi, sementara kantong plastik yang memiliki waktu penguraian 2-3 tahun dengan eksternalitas sedang ke tinggi pun tarif cukai yang dikenakan sedang ke tinggi.

Dengan adanya insentif ini, pemerintah berharap industri terdorong untuk menghasilkan plastik yang ramah lingkungan.

Sampai saat ini opsi tarif cukai yang digodok pemerintah adalah sebesar Rp 30.000 per kg, dengan tarif cukainya Rp 200 per lembar. Nantinya, harga kantong plastik akan berkisar Rp 450 hingga Rp 500 per lembar.

https://money.kompas.com/read/2019/07/12/144920026/pendapatan-dari-cukai-plastik-akan-digunakan-untuk-pengolahan-sampah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke