Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Minta Masyarakat Selektif Pilih Fintech, Mengapa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar lebih selektif memilih perusahaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) ketika ingin meminjam dana atau pinjaman.

Pasalnya, masih ada saja fintech yang belum memiliki izin dan terdaftar di OJK.

"Apapun produk fintech harus menunjukkan dirinya. Siapa dia, di mana dia, untuk itu implikasinya harus register (terdaftar)," kata Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Wimboh menjelaskan, fintech yang beroperasi di Indonesia harus terdaftar dan mengantongi izin. Selain itu, mereka juga harus bergabung menjadi dalam asosiasi fintech yang telah dibentuk.

Sehingga, ketika ada persoalan yang timbul dan dilaporkan bisa diproses.

"Kalau ada apa-apa, kalau masyarakat merasa tidak dilindungi kepentingannya, kalau lapor kita cek (diproses). Kalau tidak terdaftar ndak bisa kita cek," tuturnya.

Dia mengungkapkan, dampak terburuk dari fintech tidak terdaftar dan berizin adalah ketika timbul persoalan yang merugikan masyarakat. Misalnya saja, fintech memberikan layanan yang tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemerintah lewat OJK dan asosiasi.

"Kalau enggak terdaftar kita enggak tahu itu siapa, sehingga itu (fintech) harus terdaftar," terangnya.

Selain terdaftar dan berizin di OJK, cara mudah untuk memastikan fintech resmi adalah memperhatikan keberlangsungan fintech tersebut. Apakah perusahaannya konsisten menjalankan usahanya dalam jangka waktu yang lama atau tidak.

Jika hanya sementara, maka patut dicermati dan peminjam harus lebih waspada.

"Bisnisnya harus jangka panjang, enggak boleh berhenti di tengah jalan, apapun alasannya. Sehingga harus komit bahwa bisnis itu akan jangka panjang, kalau enggak terdaftar bagaimana kita bisa mendapatkan komitmen bisnisnya akan panjang," paparnya.

https://money.kompas.com/read/2019/07/16/181800226/ojk-minta-masyarakat-selektif-pilih-fintech-mengapa-

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke