Hal tersebut disampaikan Lion Air untuk mengklarifikasi unggahan dari pemilik akun @akillevin yang menyebut maskapai milik Rusdi Kirana itu telah menunggak pembayaran gaji selama tiga bulan salah seorang pramugaranya.
"Pernyataan dimaksud adalah tidak benar. Lion Air tidak memiliki karyawan atas nama itu yang berprofesi sebagai pramugara," ujar Corporate Communication Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/2019).
Berdasarkan unggahan dari akun @akillevin tersebut yang dianggap sangat menyudutkan dan merugikan perusahaan serta tendensius. Lion Air sedang mengumpulkan data-data dan akan mengambil tindakan hukum.
"Lion Air menegaskan, bahwa pembayaran gaji kepada karyawan berjalan normal," kata Danang.
https://money.kompas.com/read/2019/07/17/154808226/lion-air-bantah-tak-bayar-gaji-pramugaranya-selama-tiga-bulan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.