Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Go-Jek Tak Perlu Izin OJK Meski Jual Asuransi, Ini Alasannya

Sebab menurut Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono, Go-Jek bukanlah agen penjual polis asuransi.

"Go-jek tidak perlu minta izin OJK kecuali kalau dia ingin menjadi agen sendiri," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

OJK mengatakan, apa yang dilakukan Go-Jek hanya sebatas kerjasama dengan perusahaan polis asuransi yang sudah memiliki izin OJK.

Baca: Ini Jejak Pendanaan Go-Jek di Tahun 2019

Kerja sama ini bukan hal baru namun hanya sekedar menambah digital channel penjualan. Oleh karena itu yang perlu aktif yakni perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan Go-Jek.

"Pasar polis sudah mendapatkan izin OJK sebagai agen asurasi jadi dia hanya tinggal melaporkan saja kepada OJK bahwa dia punya channel (penjualan asuransi) baru di Go-jJek," kata dia.

Hal ini menurut Triyono sama persis dengan yang dilakukan oleh BukaLapak saat membuka layanan asuransi Bukareksa.

Platform e-commerce tersebut menggandeng perusahaan asuransi Bareksa untuk memasarkan produk asuransi di aplikasi Bukalapak.

"Yang mendapatkan izin adalah Bareksanya dari OJK, sementara dia hanya melaporkan kepada OJK saja," ucap Triyono.

https://money.kompas.com/read/2019/07/19/150800926/go-jek-tak-perlu-izin-ojk-meski-jual-asuransi-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke