Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masyarakat Harus Lebih Cermat Ambil Pinjaman Online, Ini Sebabnya

Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono meminta, masyarakat perlu lebih cermat saat mengambil pinjaman online.

"Kami juga minta orang lain lebih cermat dalam bidang keuangan digital," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

"Selalu cek apakah lembaganya resmi atau tidak. Perlu dua pihak (cermat), dari otoritas dan pengguna juga," sambung dia.

OJK bersama Satgas Waspada Investasi sudah menutup akses sekitar 900 fintech illegal yang muncul.

Namun diakui OJK, fintech tersebut kembali bermunculan di internet atau melalui aplikasi ponsel meski sebelumnya aksesnya sudah ditutup.

Dari berbagai kasus, banyak masyarakat yang dirugikan oleh fintech ilegal. Misalnya saja penerapan bunga yang berlipat ganda.

Selain itu banyak juga korban fintech ilegal yang data pribadinya diambil tanpa izin dan disalahgunakan.

"Bagaimana cegahnya? Itu sulit tapi tidak jadi PR kami saja di OJK. Saya rasa otoritas lain pun juga punya cara," kata dia.

"Ilustrasinya kami hanya bisa cegah mereka masuk ke Indonesia, tapi secara fakta mereka masih ada di luar," sambung Triyono.

Saat ini terdapat 113 fintech yang sudah terdaftar di OJK. Masyarakat bisa mengeceknya di website OJK untuk mengetahui daftarnya.

https://money.kompas.com/read/2019/07/19/153600026/masyarakat-harus-lebih-cermat-ambil-pinjaman-online-ini-sebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke