Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Isu Bangkrut dan Utang untuk Bayar Gaji Pegawai, Ini Klarifikasi PT Pos Indonesia

Di media sosial, warganet mempertanyakan kebenaran mengenai isu bahwa PT Pos utang untuk membayar gaji karyawan.

Mengonfirmasi hal ini, Kompas.com menghubungi Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahju Setijono, Senin (22/7/2019).

Menjawab pertanyaan yang diajukan, Gilarsi memberikan rilis tertulis yang ditandatagani Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Benny Otoyo.

Berdasarkan rilis itu, Benny mengatakan, isu yang berkembang ini tidak benar. Ia menyebutkan, tidak ada perusahaan yang tidak memerlukan working capital.

"Kami perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain-lain. Modal kerja itu dipinjam dari bank," kata Benny melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/7/2019) siang.

"Pinjaman ini unpledged, artinya tidak ada aset yang diagunkan. Membayar gaji termasuk dalam biaya operasi. Tapi, bukan berarti pinjam uang untuk bayar gaji. Intinya, tidak akan ada bank yang mau memberi pinjaman untuk tujuan bayar gaji," lanjut dia.

Benny menjelaskan, PT Pos Indonesia selama ini memberikan pelayanan berupa pengantaran atau kurir (surat, paket, ecommerce), logistik, jasa keuangan (remitansi luar negeri atau dalam negeri), pembayaran biller (PLN, PDAM, dan lainnya), serta goverment services (public obligation, distribusi meterai, penerimaan setoran pajak, dan kiriman surat dinas.

Menurut Benny, perputaran uang di PT Pos sendiri rata-rata mencapai Rp 20-an triliun per bulan, yang diperoleh dari layanan jasa keuangan yang diberikan.

Bangkrut

Isu lainnya, ada yang menyebutkan, PT Pos Indonesia di ambang bangkrut. Benny menegaskan, hal itu tidak benar.  

"Tidak benar (PT Pos Indonesia bangkrut)," ujar Benny.

Benny menganggap, isu bangkrutnya PT Pos Indonesia merupakan pendiskreditan tanpa data.

Ia membeberkan sejumlah fakta seperti rating perusahaan A-, rating medium term notes atau MTN A-, dan semua utang berjalan lancar.

"Hak karyawan tidak tertunda. Kenaikan gaji karena cost of living adjustment terus diterapkan," papar dia.

Benny mengklaim, seluruh aset tidak ada yang diagunkan dan dalam kendali penuh pihaknya.

"Krediturnya bank pemerintah dan bank asing terkemuka di dunia. Pendapatan yang bersumber dari APBN (PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas) mencapai rata-rata sekitar Rp 800-an milyar per tahun," papar Benny.

Pos Indonesia, lanjut Benny, hingga saat ini masih dapat memberikan layanan pos universal 6 hari per mingu dan Postal Services di luar negeri hanya melayani layanan pos universal 4-5 hari per minggu.

Terkait dengan karyawan, lanjut Benny, tak ada yang terkena PHK karena restrukturisasi.

"BPJS, iuran pensiun dibayar lancar dan tidak ada tunggakan sama sekali," kata Benny. 

https://money.kompas.com/read/2019/07/22/122202426/soal-isu-bangkrut-dan-utang-untuk-bayar-gaji-pegawai-ini-klarifikasi-pt-pos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke