Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PT Pos Indonesia Sebut Isu Bangkrut Tidak Benar

Di media sosial Twitter, banyak yang menanyakan kebenaran mengenai isu kebangkrutan yang dialami perusahaan pelat merah ini.

Ketika ditelisik, twit-twit tersebut mulai bermunculan sejak Jumat (19/7/2019) lalu.

"Tiki atau jne yg baru brojol kemarin bisa maju, knp pt pos yg punya kantor sampai pelosok kampung malah mau bangkrut?" tulis akun lain.

Bagaimana tanggapan PT Pos Indonesia?

Kompas.com menghubungi Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahju Setijono, Senin (22/7/2019), dan mendapatkan penjelasan resmi.

Klarifikasi yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Benny Otoyo ini menyebutkan, isu bahwa PT Pos Indonesia bangkrut itu suatu pendiskreditan tanpa data.

"Tidak benar (PT Pos Indonesia bangkrut atau pailit)," kata Benny dalam keterangan resmi tertulis, Senin siang.

Benny menjelaskan, setiap perusahaan memerlukan working capital atau modal kerja.

"Kami perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain-lain. Modal kerja itu dipinjam dari bank," ujar dia.

"Pinjaman ini unpledged, artinya tidak ada aset yang diagunkan. Membayar gaji termasuk dalam biaya operasi. Tapi bukan berarti pinjam uang untuk bayar gaji. Intinya, tidak akan ada bank yang mau memberi pinjaman untuk tujuan bayar gaji," lanjut Benny.

Menurut Benny, adanya layanan jasa keuangan PT Pos Indonesia membuat perputaran uang perusahaan rata-rata mencapai Rp 20 triliun per bulan.

Ia menyebutkan, PT Pos Indonesia selama ini memberikan beberapa pelayanan seperti pengataran atau kurir (surat, paket, e-commerce), logistik, jasa keuangan (remitansi luar negeri atau dalam negeri), pembayaran biller (PLN, PDAM, dan lainnya), serta government services (public obligation, distribusi meterai, penerimaan setoran pajak, dan kiriman surat dinas.

Urusan utang lancar, hak karyawan tidak tertunda, adanya kenaikan gaji karena cost living adjustment terus diterapkan, tidak ada aset yang diagunkan, lanjut Benny, menjadi bukti PT Pos Indonesia tidak mengalami kebangkrutan.

"Kreditornya bank pemerintah dan bank asing terkemuka di dunia. Pendapatan yang bersumber dari APBN (PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas) mencapai sekitar Rp 800 miliar per tahun," kata dia.

Benny mengklaim, Pos Indonesia masih bisa memberikan layanan pos universal 6 hari per mingu dan postal services di luar negeri hanya melayani layanan pos universal 4-5 hari per minggu.

https://money.kompas.com/read/2019/07/22/144634826/pt-pos-indonesia-sebut-isu-bangkrut-tidak-benar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke