Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPK Desak Presiden Buat Direktorat Jenderal Pajak Jadi Badan Otonom

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mendesak pemerintah untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan dan menjadi badan tersendiri.

Hal tersebut dilakukan agar kinerja DJP dalam menyerap pendapatan negara kian maksimal. Pasalnya, DJP merupakan otoritas penting yang mengelola sumber pendapatan negara.

"Sudah saatnya Ditjen Pajak menjadi badan tersendiri. Pajak yang merupakan soko guru penerimaan negara, mengumpulkan uang negara, jadi bahan sendiri, Badan Penerimaan Pajak Nasional," ujar Rizal di Auditorium BPK, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Salah satu lembaga pajak yang berdiri secara otonom adalah Internal Revenue Service (IRS) di Amerika Serikat (AS).

Sebenarnya IRS juga tidak sepenuhnya otonom karena masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Namun IRS memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan, anggaran, dan sumber daya manusia.

Adapun wacana memisahkan DJP dari Kementerian Keuangan sudah digaungkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu janji kampanyenya.

Bahkan awalnya badan otonom pajak direncanakan sudah terbentuk pada 2017.

Namun hingga saat ini, wacana tersebut masih menjadi kajian di parlemen lantaran perlu dilakukan perubahan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Kalau kita memang ingin meningkatkan penerimaan negara sudah saatnya Ditjen Pajak jadi Badan Penerimaan Pajak Nasional. Reformasi birokrasi bukan hanya mereview yang tidak bekerja dengan efisisen tetapi juga membesarkan yang memiliki potensi signifikan," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2019/07/22/153832126/bpk-desak-presiden-buat-direktorat-jenderal-pajak-jadi-badan-otonom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke