Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Blok Gas Nomor 3 Terbesar Ini akan di Kelola Pertamina Pada 2026

Hal itu disampaikan perusahaan plat merah itu setelah anak usahanya Pertamina Hulu Energi Corridor mendapat hak partisipasi (PI) sebesar 30 persen yang sebelumnya hanya 10 persen.

"Peningkatan hak PI bagi Pertamina merupakan hal positif. Kami percaya Pemerintah telah melakukan pertimbangan yang mendalam yang baik bagi semua pihak," ujar VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam siaran pers, Jakarta, Senin (29/7/2019).

"Pertamina segera mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menjadi operator Blok Corridor pada tahun 2026 hingga kontrak selesai pada tahun 2043,” sambung dia.

Kontrak bagi hasil Blok Corridor, akan berlaku efektif 20 tahun sejak 20 Desember 2023 dengan menggunakan skema gross split. Nantinya Conoco Philips akan menjadi operator pada 3 tahun pertama. 

Sementara itu 17 tahun berikutnya, pengelolaan Blok Corridor akan ada di tangan Pertamina. Nantinya Pertamina akan menggandeng BUMN untuk mendapat penawaran hak PI sebesar 10 persen.

Pertamina mencatat, Blok Corridor memiliki cadangan gas nomor tiga terbesar di Indonesia dimana produksi gasnya berkontribusi hingga 17 persen dari total produksi gas nasional.

Sebelumbya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menandatangani surat keputusan persetujuan perpanjangan kontrak kerja sama pada Wilayah Kerja (WK) Corridor di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin, (22/7).

Perpanjangan ini, mulai berlaku setelah 2023, ditandai meningkatnya hak partisipasi Pertamina menjadi 30 persen. Perkiraan nilai investasi lima tahun pertama sebesar 250 juta dan dollar AS bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 250 juta dollar AS.

https://money.kompas.com/read/2019/07/29/193057226/blok-gas-nomor-3-terbesar-ini-akan-di-kelola-pertamina-pada-2026

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke