Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kepala Bappenas: Ibu Kota Baru Harus Bebas Banjir

Atas dasar itu, dalam pembangunannya akan difokuskan membangun sistem drainase yang baik dan benar.

“Drainase akan jadi perhatian utama agar kota ini tak banjir,” ujar Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Bambang mengatakan, faktor penyebab banjir di Indonesia selama ini bukan hanya karena faktor iklim semata. Pembangunan infrastruktur yang terencana harus difokuskan agar ibu kota baru nanti tak kebajiran.

“Di Indonesia, (banjir) bukan hanya karena iklim, tapi karena jeleknya fasilitas drainase,” kata Bambang.

Bambang menginginkan ibu kota baru nantinya ramah ditempati warganya. Dia tak ingin memaksa warga pindah ke suatu kota yang justru mengancam keselamatan penghuninya.

“Jangan kita memaksa (masyarakat) tinggal di kota dengan fasilitas seadanya, dengan kualitas udara dan air yang mengancam kesehatan warganya,” ucap dia.


Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji akan menyampaikan secara resmi tempat pemindahan ibukota pada Agustus 2019 mendatang.

Dia mengakui ibu kota Negara Republik Indonesia akan dipindahkan ke salah satu wilayah di Pulau Kalimantan.

Ada dua lokasi yang menjadi kandidat dari ibu kota baru. Kawasan pertama adalah Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dan kota kedua di wilayah Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah.

Pemerintah pun sudah memperhitungkan dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru.

Dengan luas pusat pemerintahan 2.000 hektar dan luas kota keseluruhan 40.000 hektar, pemerintah telah menganggarkan sebesar 33 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 446 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrasrtuktur dasar kota dan berbagai kelengkapannya.

https://money.kompas.com/read/2019/08/01/153100526/kepala-bappenas--ibu-kota-baru-harus-bebas-banjir

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke