Wilayah terdampak itu meliputi DKI Jakarta, Banten, dan sebagian Jawa Barat yang jumlah pelangganya mencapai jutaan pelanggan.
"Pelanggan yang terdampak dimungkinkan atau berhak dapat kompensasi," kata Rida dalam jumpa pers di Gedung ESDM, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Rida menyampaikan, besaran kompensasi yang akan diberikan PLN tersebut sekitar Rp 1 triliun. Ini berdasarkan hasil hitung-hitungan manajemen PLN.
Baca: Imbas Listrik Padam, PLN Akan Kurangi Tagihan Listrik Pelanggan
Selain itu, ihwal ini juga sudah disampaikan Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani.
"Kompensasi plus minus Rp 1 triliun. Itu dihitung dari jumlah berapa pelanggannya (terdampak pemadaman)," tuturnya.
Dia menambahkan, kompensasi tersebut akan diberikan kepada pelanggan secara menyeluruh baik kalangan industri maupun rumah tangga. Termasuk skema pembayaran listrik berupa prabayar maupun pascabayar.
"PLN untuk menunjukkan rasa tanggung jawabnya, tidak cukup minta maaf. Kalau kurang melayaninya, harus dong menerima sanksi dalam bentuk kompensasi," ujarnya.
Selain itu, Rida lewat Kementerian ESDM juga meminta kepada PLN untuk segera memulihkan aliran listrik yang sebelumnya padam.
Artinya, tidaknya menyampaikan bentuk permohonan maaf dalam bentuk pemberian kompensasi.
Apalagi hal tersebut juga sudah disampaikan Presiden Joko Widodo ketika bertemu dengan Plt Dirut PLN.
"Pertama semua wilayah yang belum normal pasokan listriknya agar segera atau dipercepat dinormalkan kembali. Kedua, kedepannya tidak tidak boleh lagi terjadi. Intinya itu," ujarnya.
https://money.kompas.com/read/2019/08/05/163516026/kementerian-esdm-pln-siapkan-kompensasi-hingga-rp-1-triliun