Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mentan Minta Eksportir Lapor Jika Terkendala Pengurusan Dokumen

"Temui saya langsung jika ada petugas yang mempersulit bapak/ibu, jangan segan untuk cegat saya di manapun. Kalau terbukti ada yang main di kementerian, saya langsung pecat saat itu juga. Tidak ada kompromi," ujar Amran saat menghadiri acara pelepasan eskpor produk pertanian di tempat pemeriksaan fisik terpadu CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Amran menjelaskan, pemerintah telah menciptakan sistem untuk memudahkan para eksportir melaksanakan kegiatannya.

Pemerintah memfasilitasi pengusaha untuk pengurusan dokumen ekspor melalui Online Single Submission (OSS), mendorong ekspor produk pertanian dengan penggunaan sertifikat elektronik (e-Cert), serta menggunakan peta komoditas ekspor produk pertanian i-MACE (Indonesian Maps of Agricultural Commodities Export).

"Dahulu pengurusan ekspor relatif sulit, saya katakan kini tidak ada lagi namanya pungli," ucap dia.

Untuk menjamin akselerasi ekspor, Mentan telah menunjuk Badan Karantina Kementan (Barantan) sebagai pelayan eksportir.

Barantan bertugas membangun sistem dengan memetakan potensi dan memberikan edukasi sehingga percepatan ekspor bisa terlaksana.

"Kami (Kementan) yakin sistem ada komoditas pertanian Indonesia semakin berkompetisi dengan negara-negara lain," lanjut Mentan.

Ihwal pertanyaan Amran turut diakui oleh eksportir kapas bernana Kudin Heldinata (48). Menurutnya, urusan administrasi kini sudah semakin mudah dan proses ekspor kini bisa cepat sampai ke negara tujuan.

"Sekarang tidak ada lagi masalah, tidak ada lagi pungli," papar Kudin.

https://money.kompas.com/read/2019/08/06/134217326/mentan-minta-eksportir-lapor-jika-terkendala-pengurusan-dokumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke