Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PGN dan PHRI Sepakat Kerja Sama Pemanfaatan Energi Gas

Sebagai informasi, kerja sama tersebut meliputi penyediaan gas bumi serta Information and Communication Technology (ICT) untuk hotel dan restoran.

Seiring berjalannya waktu, nantinya bentuk kerja sama akan berkembang menyasar sektor-sektor penting industri pariwisata di Indonesia.

Adapun penandatangan nota kesepemahaman (MoU) dilakukan oleh Direktur Strategi Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar dan Ketua Umum PHRI Hariyadi Budi Santoso Sukamdani di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Syahrial mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen PGN untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi baik gas bumi di dalam negeri.

“Kami (PGN) berharap kerja sama dengan PHRI dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kedua belah pihak,” ucap dia sesuai rilis yang Kompas.com terima.

Ke depan, Syahrial berharap semakin banyak banyak hotel dan restoran yang dapat memanfaatkan energi baik gas bumi yang dinilainya lebih aman, efisien, serta ramah lingkungan.

"Sesuai MoU, dalam jangka satu tahun akan dijalankan aktivitas agar pemanfaatan gas bumi bagi para anggota PHRI dapat terwujud," tutup Syahrial.

Di sisi PHRI, Hariyadi berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi setiap hotel dan restoran di Indonesia, serta dapat membantu pemerintah mengurangi ketergantungan energi impor.

“Tak dapat dimungkiri, energi menjadi fokus bersama anggota PHRI,” ujar Hariyadi.

Menilik keanggotaan PHRI, saat ini setidaknya 44.000 hotel dan restoran tergabung dalam organisasi tersebut. Dari angka itu, 29.000 di antaranya merupakan hotel dan 15.000 restoran.

Hingga periode Juni 2019, PGN telah melayani kebutuhan gas 370 hotel dan restoran di Jabodetabek, Cirebon, Medan, Palembang, Lampung, Surabaya, Sidoarjo dan Batam.

https://money.kompas.com/read/2019/08/07/201528026/pgn-dan-phri-sepakat-kerja-sama-pemanfaatan-energi-gas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke