Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketimbang Single Salary PNS, Kemenkeu Nilai Lebih Penting Gaji Batas Bawah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai adanya batas bawah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih penting dibandingkan kebijakan single salary.

Usul single salary untuk PNS datang dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk mengembangkan manajeman talenta nasional yang ada di Indonesia.

"Yang penting baseline gaji minimum yang bisa diberikan dengan pedoman level nasional," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto di diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Harus disesuaikan Pemda ini kapasitas fiskalnya seperti apa, kemampuan DAU-nya seperti apa, baseline gajinya seperti ini misalnya," sambunh dia.

Menurut Hadiyanto bila gaji PNS diseragamkan lewat Single Salary, maka akan menjadi beban untuk pemerintah daerah yang kemampuan keuangannya berbeda-beda.

Apalagi kata dia, nantinya ada rencana uang pensiun PNS akan berbasis dari take home pay.

Kemenkeu juga tidak ingin kebijakan single salary PNS mengembalikan sebutan masa lalu, yakni PGPS atau Pintar Gondok Penghasilan Sama.

"Ini juga jangan sampai terjadi karena untuk mendapatkan remunerasi yang baik itu kan ada KPI-nya (key performance indicator/indikator kinerja)," kata dia.

Sebelumnya, Deputi II KSP Yanuar Nugroho mengungkapan bahwa single salary ASN dinilai perlu dilakukan menyusul arahan presiden yang meminta distribusi ASN untuk memperluas akses layanan publik.

"Karena kalau enggak single salary orang susah (untuk dipindahkan ke kementerian atau lembaga lain)," ujarnya.

"Karena kalau saya misal pindah kementerian itu merasa gajinya lebih kecil, enggak bisa, padahal perlu," sambung dia.

Yanuar mengatakan, single salary ASN sudah dimasukan ke dalam delapan usul KSP untuk mengembangkan manajeman talenta ASN yang ada di Indonesia.

Namun, ia belum menjelaskan dengan rinci skema single salary ASN apakah berupa penyeragaman gaji dan tunjangan sesuai tingkatkan jabatan atau bukan.

https://money.kompas.com/read/2019/08/08/213300226/ketimbang-single-salary-pns-kemenkeu-nilai-lebih-penting-gaji-batas-bawah

Terkini Lainnya

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke