Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Listrik Mati Massal, YLKI Ajak Masyarakat Lakukan Class Action

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, pemadaman listrik yang terjadi beberapa hari lalu bisa dikategorikan menjadi momen dalam untuk melakukan class action.

"Dari peristiwa kemarin itu sangat cantik untuk melakukan class action, karena korbannya massal, waktunya bersamaan, dan kasusnya sama. Sangat memenuhi unsur-unsur gugatan class action dalam UU perlindungan konsumen," kata Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Selain itu, pihaknya meminta Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kemkominfo) meregulasi operator jaringan seluler untuk memiliki genset sehingga tak mengganggu komunikasi saat listrik blackout.

Pasalnya, YLKI kembali menerima aduan dari DPP Persaudaraan Ojek Online yang mengeluh hampir tidak mendapat penumpang karena matinya listrik mempengaruhi akses jaringan dan internet di sebagian operator.


"Kenapa operator tidak punya genset? Harusnya operator di Jabodetabek punya genset. Ya, YLKI meminta Kominfo untuk meminta masing-masing operator punya backup genset kalau ada gangguan listrik sehingga tidak ada gangguan komunikasi," ujar Tulus.

Adapun hingga saat ini, Tulus mengaku telah mendapat surat pengaduan dari 25 orang. Tiap orang mewakili ratusan pengadu lainnya yang tersebar dari DKI Jakarta, Jabodetabek, dan Papua.

Selanjutnya, pengaduan yang telah diterima akan ditampung terlebih dahulu hingga jumlahnya signifikan. Jika telah signifikan, YLKI akan mengadakan forum dialog dengan konsumen dan regulator untuk memutuskan jenis tuntutan riil maupun immateriil yang telah disepakati.

https://money.kompas.com/read/2019/08/10/162100626/listrik-mati-massal-ylki-ajak-masyarakat-lakukan-class-action

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke