Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam Senin (12/8/2019) berada di posisi Rp 749.000. Hal ini naik RP 2.000 dibandingkan Sabtu (10/8/2019) lalu pada Rp 747.000 per dollar AS
Sementara harga buyback alias harga beli kembali oleh Antam adalah Rp 677.000 per gram atau naik Rp 3.000 dibandingkan sebelumnya.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga emas Antam dan sudah termasuk pajak.
0,5 gram: Rp 399.000
1 gram: Rp 749.000
5 gram: Rp 3.565.000
10 gram: Rp 7.065.000
25 gram: Rp 17.555.000
50 gram: Rp 35.035.000
100 gram: Rp 70.000.000
250 gram: Rp 174.750.000
500 gram: Rp 349.300.000
1.000 gram: Rp 698.600.000
https://money.kompas.com/read/2019/08/12/105214326/awali-pekan-harga-emas-antam-naik-jadi-rp-749000-per-gram