Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 2020, Jokowi akan Kejar Pajak untuk E-Commerce

Hal tersebut ia sampaikan dalam pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dan Nota Keuangan di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Pemerintah juga akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field, bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce," ujarnya.

Menurut Presiden, kebijakan tersebut sangat penting untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital.

Baca : Hipmi: Penarikan Aturan Pajak E-commerce Preseden Buruk

Pemerintah kata Jokowi, akan melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan.

Sementara itu dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan investasi, Pemerintah memberikan insentif perpajakan melalui beberapa instrumen.

"Yaitu perluasan tax holiday, perubahan  tax allowance, insentif investment allowance, insentif  super deduction  untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta industri padat karya," kata dia.

"Untuk industri padat karya, memperoleh juga fasilitas pembebasan Bea Masuk dan subsidi pajak," sambungnya.

https://money.kompas.com/read/2019/08/16/154153426/mulai-2020-jokowi-akan-kejar-pajak-untuk-e-commerce

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke