“Birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat, harus dipangkas,” ujar Jokowi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Tak hanya itu, lanjut mantan Wali Kota Solo itu, anggaran belanja barang yang boros dan membebani APBN, harus dihapus.
Pemerintah, kata dia, tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR).
“Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara,” ucap dia.
https://money.kompas.com/read/2019/08/16/160700026/jokowi-birokrasi-tak-layani-masyarakat-dipangkas-anggaran-boros-dihapus