Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ikut Asuransi Pertanian, Petani Hanya Bayar Rp 36 Ribu per Hektar

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sangat penting bagi petani.

"Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah. Hanya Rp 36 ribu per hektar (ha) dari aslinya Rp 180 ribu. Sayang sekali kalau petani tidak ikut karena jika mereka gagal panen, 'kan ada uang yang akan cair sebesar Rp 6 juta per ha," ujar Sarwo Edhy melalui rilis tertulis Senin (19/8/2019).

Terkait musim kemarau, selain program AUTP, Kementan melalui Ditjen PSP telah melakukan berbagai usaha dalam mengatasi kekeringan.

Upaya penanggulangan gagal panen akibat bencana kekeringan ini sebenarnya sudah dilakukan. Seperti menginformasikan kepada para petani terkait iklim berdasar pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kemudian, memberikan rekomendasi budidaya tanaman seperti penggunaan varietas toleran kekeringan.

Sarwo Edhy mengatakan, guna mencegah semakin luasnya lahan pertanian yang terkena kekeringan dan puso, pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Mulai dari pemerintah daerah dan TNI untuk memetakan kebutuhan alat dan mesin pertanian (Alsintan) dan pemanfaatan sumber air yang harus dibangun.

"Sekarang kami sudah banyak membangun sumber air, baik itu sumur dangkal, embung, dan damparit. Kami juga telah melakukan program pompanisasi sehingga diharapkan kekeringan untuk tahun ini bisa teratasi," tutup Sarwo Edhy.

https://money.kompas.com/read/2019/08/20/102500326/ikut-asuransi-pertanian-petani-hanya-bayar-rp-36-ribu-per-hektar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke