Dalam peaparannya, AAUI mengungkapkan pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor di semester 1 tahun 2019 semester sebesar Rp 9,28 triliun. Jumlah tersebut relatif stagnan jika dibandingkan dengan semester I 2018 Rp 9,21 triliun.
"Asuransi kendaraan bermotor dilihat dari datanya, ini in-line dengan penjualan dan (penjualan premi) asuransinya," ucap Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa dan Aktuaria AAUI Trinita Situmeang di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Baca : Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh 20 Persen Jadi Rp 40 Triliun
Sementara itu mengutip data Gaikindo, di akhir kuartal II 2019, penjualan kedaraan bermotor roda dua naik 7 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun penjualan kendaraan roda empat mengalami penurunan sebesar 13 persen pada akhir kuartal II 2019.
"Penyebab penurunannya itu ada di roda empat. Karena, kalau penjualan roda empat turun, preminya juga akan turun," kata Trinita.
Premi Tumbuh
Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan pertumbuhan pendapatan premi pada semester I 2019.
Berdasarkan analisa dari 75 perusahaan asuransi yang dicatat oleh AAUI, pendapatan premi bruto di semester I 2019 mencapai Rp 40 triliun. Dibandingkan dengan semester I tahun 2018 angka ini tumbuh sebesar 20,6 persen. Di semester I tahun 2018, pendapatan premi bruto sebesar Rp 33,1 triliun.
"Pendapatan premi asuransi umum hingga semester I 2019 sebesar Rp 40 triliun atau tumbuh sebesar 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 33,1 triliun,” kata Trinita Situmeang.
Pertumbuhan secara positif ini bisa dilihat dari semua lini bisnis asuransi tumbuh 93,3 persen atau Rp 2,77 triliun dan Asuransi harta benda sebesar 26,9 persen atau Rp 2,24 triliun.
https://money.kompas.com/read/2019/08/20/190856226/lesunya-penjualan-kendaraan-bermotor-berdampak-ke-penjualan-polis-asuransi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.