Dia pun membawa uang yang masih layak tukar sebesar Rp 5,4 juta ke Bank Indonesia (BI). Namun akhirnya, hanya Rp 1,05 juta saja yang bisa ditukarkan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menjelaskan, berdasarkan ketentuan BI, uang yang rusak hanya bisa ditukarkan ketika kerusakannya tidak lebih dari 2/3 bagian.
"Itu sudah ditukar di BI dan sudah dibilang, sesuai ketentuan kalau rusak lebih dari 2/3 tidak diganti, kalau 1/3 masih diganti. Kalau 1/3 masih bisa diganti, dan dari Rp 5,4 juta itu yang diganti Rp 1 juta," ujar Rosmaya di Jakarta, Kamis (22/8/2019).
"Yang lain sudah tidak bisa diganti, sudah seperti abu," ujar dia.
Rosmaya pun mengimbau masyarakat untuk menyimpan uang dengan benar. Dia mengatakan, terdapat lima cara merawar dan menyimpan uang, yaitu jangan dilipat, jangan distaples, jangan diremas, jangan dibasahi, dan jangan dicoret.
"Kalau punya uang, disimpan di bank," ujar dia.
Dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (20/8/2019), awalnya tabungan tersebut berjumlah Rp 3 juta. Uang itu diberikan Putri kepada neneknya untuk dipergunakan apabila membutuhkan.
Karena sang nenek tidak mau, Putri pun menyimpannya di dalam lemari pakaian. Namun bukannya digunakan, sang nenek justru menambahkan uang dalam lemari itu hingga berjumlah sekitar Rp 10 juta.
Putri baru mengecek kembali uang tabungan di lemari yang pernah ia simpan setahun lalu, setelah sang nenek meninggal dunia. Ketika ditemukan, sebagian besar uang dalam kantong plastik tersebut sudah hancur dimakan rayap.
https://money.kompas.com/read/2019/08/22/183400426/uang-jutaan-rupiah-rusak-dimakan-rayap-hanya-ditukar-rp-105-juta-ini-kata-bi