Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Go-Pay Bidik Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) Go-Pay berencana mengahadirkan layanan pembayaran nontunai untuk pajak kendaraan.

Go-Pay pun telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk layani pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM.

"Intinya kami terbuka, kami terbuka untuk kerja sama," kata Head of Ecosystem Expansion GoPay Edwin Ariono kepada awak media di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Edwin mengungkapkan, pihak secara terbuka menerima ajakan untuk melakukan kerja sama dengan intansi/lembaga lain tanpa terkecuali. Hanya saja, ia enggan menyampaikan apakah sudah ada penjajakan kerja sama serius saat ini.

"Ya tunggu aja tanggal mainnya. Kami terbuka untuk semua stakeholder di mana pun," bebernya.

Dia menjelaskan, pihaknya punya misi terkait kehadiran Go-Pay yakni bisa memberikan dampak sosial yang besar di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya adalah dengan memberikan akses dan kemudahan transaksi secara nontunai.

"Melalui kerja sama ini, kami tidak hanya berupaya untuk memudahkan masyarakat namun juga pemerintah dan kepolisian dalam mengumpulkan PNBP. Sehingga menjadi lebih aman dan transparan," ujarnya.

Sejak beroperasi, kata dia, Go-Pay telah banyak melakukan kerja sama dan digunakan banyak pihak guna mempermudah transaksi pembayaran.

Mitra Go-Pay kini tercatat lebih dari 400.000 merchant yang didominasi pelaku UMKM.

Khusus di intansi kepolisian, terdapat sembilan Satpas SIM yang berada di sembilan kota di luar Jakarta yang telah melayani proses pembayaran perpanjangan SIM dengan Go-Pay.

"Untuk pembayaran pembuatan SIM, Polda Metro Jaya pertama. Kita ada di luar Jakarta, Gersik, kabupaten Mojokerto, Bekasi, Sidoarjo, Surabaya, Samarinda. Itu perpanjangan," sebutnya.

https://money.kompas.com/read/2019/08/26/155017826/go-pay-bidik-layanan-pembayaran-pajak-kendaraan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke