Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPPU Masih Teliti soal Perang Tarif Ojek Online

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, pihaknya saat ini masih menelaah dugaan predatory pricing.

Predatory pricing adalah kebijakan pelaku usaha yang menerapkan harga sangat murah untuk menyingkirkan pesaingnya dari pasar.

"Kami masih menelaah. Predatory pricing sampai saat ini belum ada laporan. Kalau banyak pihak yang merasa resah dengan adanya predatory pricing, silakan laporkan," kata Guntur Syahputra Saragih di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Selain soal tarif, Guntur mengaku pihaknya sedang meneliti soal promo yang dan cashback yang ditawarkan dalam sistem pembayaran digital yang belakangan santer.

"Kita juga lagi meneliti, apakah cashback atau promo itu sudah jadi pricing apa enggak. Karena promo dan cashback itu ada hanya dalam jangka waktu tertentu. Enggak bisa terus-menerus," ungkap Guntur.

Besaran tarif, diskon, dan batasan waktu pada ojek online memang telah lama menjadi perhatian KPPU. Apalagi sudah tugas instansinya mengawasi persaingan usaha sesuai dengan Undang-Undang.

Undang-undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

KPPU juga mengawasi kemitraan dalam berusaha, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 jo Pasal 31 PP Nomor 17 Tahun 2013.

https://money.kompas.com/read/2019/08/27/071000926/kppu-masih-teliti-soal-perang-tarif-ojek-online

Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke