Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Upaya Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja SDM Indonesia

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya menanggulangi pengangguran.

Selain itu, Kemnaker juga hendak meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan meningkatkan peluang usaha bagi masyarakat dengan mengoptimalkan potensi daerah yang ada.

Baik potensi Sumber Daya Alam (SDA) maupun potensi Sumber Daya Manusia (SDM). 

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnaker Budi Hartawan mengatakan pemerintah akan merumuskan solusi terbaik bagi permasalahan ketenagakerjaan.

Mulai dari membuat regulasi dan kebijakan bagi penganggur dan setengah penganggur, hingga pemberian bantuan bagi masyarakat dalam bentuk pelatihan, pembuatan sarana penunjang maupun pemberian bantuan finansial.

"Program inilah yang disebut perluasan kesempatan kerja,” katanya melalui rilis tertulis, Senin (26/8/2019).

Program perluasan

Budi menambahkan, Program Perluasan Kesempatan Kerja yang terus dilakukan oleh Kemnaker di antaranya adalah pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG). 

TTG adalah teknologi yang dirancang agar dapat disesuaikan dengan aspek lingkungan, keetisan, kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi masyarakat yang bersangkutan berbasis sumber daya yang telah disesuaikan dengan SDM yang ada di daerah itu.

“Program ini menitikberatkan pemberdayaan pengangguran menjadi wirausaha baru melalui terapan teknologi tepat," ujar Budi saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatangan Kerjasama Pelaksanaan Kegiatan Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Manfaat program ini, lanjut Budi, supaya wirausaha baru ini mau dan mampu mengelola potensi ekonomi di daerahnya lebih efisien, produktif, serta dapat menciptakan ekonomi berskala mikro di pedesaan berbasis TTG.

Perluasan kesempatan kerja yang diwujudkan pemerintah lainnya adalah penyediaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Program tersebut memberdayakan TKS sebagai pendamping kelompok usaha masyarakat. 

TKS mempunyai fungsi yaitu meningkatkan kapasitas kelompok dalam aspek manajemen usaha dan meningkatkan kemandirian kelompok usaha/wirausaha.

Hasilnya, dapat meningkatkan output bagi masyarakat yang akan didampinginya.

“Pembekalan dan pendampingan untuk mereka yang hendak berwirausaha juga penting untuk dilakukan setidaknya membekali skill mereka dengan skill yang memadai,” kata Budi.

Tak hanya itu, skill yang dimiliki juga harus terus meningkat dan bisa cepat berubah seiring dengan dinamika perubahan di pasar kerja.

Padat karya

Jurus ketiga dalam pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yaitu program Padat Karya.

Padat Karya merupakan suatu sistem yang mengutamakan dan/atau memprioritaskan penggunaan tenaga kerja yang cukup banyak untuk bekerja dalam suatu kegiatan pembangunan.

Kegiatan padat karya mempunyai manfaat yang sangat dibutuhkan masyarakat baik itu aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ketenagakerjaan.

“Kegiatan padat karya dapat memberikan penghasilan baik yang sifatnya sementara atau berkelanjutan, menekan pengangguran dan kemiskinan, memupuk rasa kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat,” kata Budi.

Terakhir, dalam pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang terus dilakukan pemerintah adalah penyediaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM). 

TKM bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha di sektor informal dan membina serta mengembangkan kader wirausaha baru (WUB).

Mereka, ujar Budi, harus mandiri dan produktif dengan berbasis SDA yang telah disesuaikan dengan SDM yang ada di daerah.

"Kami ingin wirausaha produktif berbasis rakyat bisa terus tumbuh dan berkembang dengan tata kelola yang lebih baik, inovasi yang tidak kenal henti, marketing yang lebih modern, dan penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak,” kata Budi.

Kegiatan pengembangan dan perluasan kesempatan kerja perlu adanya percepatan agar hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Kemnaker pun melakukan penandatanganan kerja sama dengan pemerintah daerah. Hal itu guna meningkatkan peran pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja.

“Hari ini Kemnaker telah menandatangani kerja sama dengan Pemda. Namun ingat, harus diselesaikan dengan baik dan sesuai akuntabilitas yang harus dilakukan,” tutup Budi.

https://money.kompas.com/read/2019/08/27/102000626/upaya-kemnaker-perluas-kesempatan-kerja-sdm-indonesia

Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke