Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenaikan Uang Sekolah Sebabkan Inflasi Agustus 2019 Capai 0,12 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Agustus 2019 mencapai 0,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 138,75.

Hal ini disebabkan karena harga berbagai komoditas secara umum mengalami kenaikan di bulan Agustus 2019.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, dari 82 kota IHK, 44 kota mengalami inflasi.

"Inflasi tertinggi terjadi di Kudus sebesar 0,82 persen dan terendah di Tasikmalaya, Madiun, dan Pare-Pare masing-masing sebesar 0,04 persen," Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, di Kantor BPS, Senin (2/9/2019).

Suhariyanto menuturkan, inflasi 0,12 persen pada Agustus 2019 terjadi karena adanya kenaikan sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Kelompok pengeluaran yang menyumbang inflasi paling besar adalah pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 1,21 persen.

Selain itu, beberapa komoditas juga mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga cabai merah misalnya, menjadi andil inflasi sebesar 0,1 persen.

Sebagai contoh, Mamuju kenaikan harga cabai merah ini mencapai 54 persen dan di Kupang mencapai 14 persen.

Cabai rawit juga masih menjadi andil inflasi sebesar 0,07 persen. Kenaikan harga cabai rawit yang lebih tinggi ditemukan di 73 kota.

Kemudian, ada juga kenaikan harga ikan segar dan kentang yang masing-masing 0,01 persen.

Adapun komoditas lain yang mengalami kenaikan harga antara lain, emas perhiasan, uang sekolah SD, tarif sewa rumah, uang sekolah SMP, uang sekolah SMA, rokok kretek, rokok kretek filter, tarif air minum PAM, tarif rumah sakit, dan uang kuliah.

Suhariyanto mengatakan, penyebab inflasi terjadi karena beberapa hal, seperti adanya dampak musim kemarau yang menyebabkan harga-harga komoditas pangan di atas mengalami kenaikan, dan pergerakan harga emas karena tidak menentunya stabilitas perekonomian global.

"Tapi angka inflasi di bulan Agustus ini masih terkendali, karena target kita adalah 3,5 persen. Kita berharap di bulan berikutnya tetap terkendali," ucap Suhariyanto.

Dengan angka inflasi di Agustus 2019 ini, tingkat inflasi berdasarkan tahun kalender dari Januari-Agustus 2019 mencapai 2,48 persen, dan 3,49 persen dari Agustus tahun lalu (yoy).

"Kita berharap masih ada 4 bulan lagi mengakhiri tahun 2019, September-Desember target inflasi terkendali di bawah 3,5 persen plus minus 1," pungkas Suhariyanto.

Sedangkan untuk deflasi, terjadi di 38 kota dari 82 kota IHK. Deflasi tertinggi terjadi di Bau-Bau sebesar 2,10 persen dan terendah terjadi di Tegal dan Palopo masing-masing sebesar 0,02 persen.

Suhariyanto mengatakan, dari 7 kelompok pengeluaran, 2 kelompok memberikan sumbangan deflasi terhadap inflasi nasional, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,06 persen, dan kelompok transpor, komunikasi, jasa keuangan sebesar 0,10 persen.

"Kelompok bahan makanan mengalami deflasi sebesar 0,19 persen pada Agustus 2019. Komoditas yang paling dominan memberikan sumbangan deflasi yaitu bawang merah sebesar 0,08 persen karena adanya musim panen raya di beberapa kota, tomat sayur, bayam, bawang putih, daging ayam ras, kangkung, sawi hijau, anggur, jeruk, dan tomat buah," papar Suhariyanto.

Sementara kelompok transpor, komunikasi, jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,55 persen. Sub-kelompok yang mengalami deflasi yaitu sub-kelompok transpor sebesar 0,90 persen serta komunikasi dan pengiriman sebesar 0,03 persen.

https://money.kompas.com/read/2019/09/02/130500626/kenaikan-uang-sekolah-sebabkan-inflasi-agustus-2019-capai-012-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke