JAKARTA, KOMPAS.com - Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menolak rencana pemerintah mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020.
Meskipun pemerintah mengatakan bahwa 24,4 juta pelanggan listrik yang subsidinya akan dicabut merupakan rumah tangga mampu (RTM).
"Pak Jokowi, kami menolak subsidi 900 VA dicabut," ujar Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
"Pak Jokowi, janganlah kebijakan yang sudah baik kepada rakyat, usaha mikro dan kecil ini digeser," sambungnya.
Ikhsan mengungkapkan, mayoritas pelaku usaha mikro dan kecil merupakan pelanggan listrik 900 VA yang masih selama ini masih disubsidi pemerintah.
Menurut dia, bila subsidi 24,4 juta pelanggan 900 VA dicabut, maka pelaku usaha mikro dan kecil akan terdampak karena biaya produksi naik akibat subsidi yang dicabut.
Padahal ucap Ikhsan, kondisi pelaku usaha mikro dan kecil sudah memiliki beban akibat kenaikan harga kebutuhan lainnya. Apalagi kata dia, iuran BPJS Kesehatan juga akan naik pada 2020.
"Mereka enggak mampu tanpa uluran tangan pemerintah. Mohon Pak Jokowi memperhatikan ini. mohon betul," kata Ikhsan.
Sebelumnya, pemerintah mencabut subsidi listrik untuk 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020.
Demikian salah satu hasil rapat panitia kerja anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Awalnya usulan pencabutan subsidi listrik tersebut berasal dari Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.
"Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun," ujarnya saat memberikan pemaparan.
RTM merupakan singkatan dari Rumah Tangga Mampu. Selama ini pemerintah masih membarikan subsidi kepada 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA.
Padahal pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu.
Adapun pelanggan 900 VA yang masuk kategori miskin hanya 7,17 juta rumah tangga.
https://money.kompas.com/read/2019/09/04/170731826/pak-jokowi-kami-menolak-subsidi-900-va-untuk-umkm-dicabut