Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli SBR008 untuk Investasi, Bayarnya Bisa Lewat E-commerce

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi membuka masa penawaran instrumen investasi surat utang negara Saving Bond Ritel atau SBR008 pada hari ini.

Bagi Anda yang berminat, kini pembayaran SBR008 sudah bisa melalui flatform e-commerce. Hal ini setelah pemerintah menggandeng Tokopedia, Bukalapak dan Finnet.

"Mereka sebagai lembaga persepsi artinya metode pembayaran untuk investasi di SBR tidak hanya melalui jalur ATM atau mobile banking," ujar Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan, Loto Srinaita Ginting, Jakarta, Kamis (5/8/2019).

"Jadi kini pembayaran bisa juga melalui kanal pembayaran yang difasilitasi oleh Tokopedia dan dua lembaga persepsi lainnya. Bisa pakai virtual account, kartu kredit yang difasilitasi lembaga persepsi," sambungnya.

Pembayaran bisa dilakukan setelah pesan SBR008 mendapatkan kode billing atau kode bayar dari mitra distribusi yang digandeng oleh pemerintah.

Untuk penawaran SBR008, terdapat 22 mitra distribusi yang terdiri dari dari 13 Bank, 4 Perusahaan Efek, 3 Perusahaan Efek Khusus (APERD Fintech), dan 2 Perusahaan Fintech Peer-to-Peer Lending.

"Waktu itu ada masukan kepada kami bagaimana supaya cara pembayaran lebih mudah lagi ternyata dengan bergabungnya tiga lembaga persepsi ini maka metode pembayaran semakin dimudahkan sekarang," kata dia.

Pemerintah membuka masa penawaran SBR008 mulai 5-19 September 2019. Bagi Anda yang berminat membeli obligasi negara ini, tidak perlu pusing membelinya. Sebab ,SBR008 bisa dibeli mulai dari Rp 1 jutaan.

Dari sisi imbal hasil, SBR008 menawarkan nilai kupon sebesar 7,20 persen. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito yang ada di kisaran 5-6 persen per tahun.

Adapun tanggal jatuh tempo SBR008 yakni 10 September 2021.

https://money.kompas.com/read/2019/09/05/141020726/beli-sbr008-untuk-investasi-bayarnya-bisa-lewat-e-commerce

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke