"Mengenai ibu kota baru itu, ini seru ya. Tapi kan undang-undangnya juga sedang digarap," kata Bintang ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Bintang mengatakan, dirinya belum mengetahui detail bagaimana skema proses pembangunan infrastruktur di sana. Termasuk bagaimana nasib bangunan perkantoran/lembaga jika memang ibu kota negara resmi pindah.
"Kita belum tahu scheme-nya bagaimana? kalau pindah di sini (Jakarta) pasti banyak lahan yang dulunya dipakai kantor bisa dipakai bisnis," ujarnya.
Dia menyampaikan, informasi yang beredar dan pernyataan Presiden Joko Widodo pembangunan ibu kota baru tidak akan dilakukan lewat skema utang. Namun ada opsi lain seperti Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau lainnya.
"Artinya lahan yang di sini boleh swasta ambil atau bagaimana, tergatung undang-undangnya," imbuhnya.
Dia menyebut, pihaknya menunggu arahan dari pemerintah untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan sejumlah infrastruktur di ibu kota baru.
"Kita sepertinya akan diminta ikut investasi membangun kantor pemerintahan di sana. Tentu itu harus dilakukan pakai tender dan lain-lain. Masih menunggu waktu, perundangan-undangandnya," sebut Bintang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan ibu kota negara akan dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ada dua lokasi dinilai ideal, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada kajian komprehensif yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama sekitar tiga tahun terakhir.
Presiden kemudian mengirimkan surat rencana pemindahan ibu kota tersebut ke DPR RI. Surat itu juga telah dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (27/8/2019).
https://money.kompas.com/read/2019/09/05/203700326/dirut-hutama-karya--pembangunan-ibu-kota-baru-itu-seru-